JAKARTA, Lingkar.news – Tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong mengingatkan agar Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menyalahgunakan hukum adat.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa, 11 Oktober 2022, Robert menanggapi permintaan keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe kepada KPK bahwa, untuk memeriksa kasus korupsi Gubernur Papua itu dilakukan di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat Papua.
Menurutnya, prosedur hukum yang diketahui adalah pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukan di ruang terbuka yang disaksikan masyarakat.
“Periksa di ruangan kan bisa disaksikan oleh masyarakat, karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan, supaya masyarakat bisa melihat,” ujarnya.
Robert menegaskan, Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan pemerintah terkait gratifikasi, sehingga hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum pemerintah.
Dirinya meminta Lukas Enembe bersikap kesatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Robert mengimbau kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, untuk mengakhiri aksi tersebut.
“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim warga Papua meminta kasus kliennya diselesaikan secara adat.
“Supaya masyarakat tahu apa benar Kepala Suku besar mereka itu korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, warga di Papua meminta transparansi terkait penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di wilayahnya sendiri.
Masyarakat meminta Lukas untuk hadir dan diperiksa langsung di lapangan terbuka, agar tidak ada rekayasa yang dilakukan. Hal ini tentu karena ia merupakan Kepala Suku Besar Papua. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)