• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

Tidak Hanya 13 Kriteria, Judi Online Berpeluang Masuk Sasaran RUU Perampasan Aset

by Basuki Rahardjo
02-Sep-2026 17:30
in Hukum Dan Kriminal, News, Politik
Komisi III DPR membuka peluang tindak pidana judi online masuk sasaran RUU Perampasan Aset.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Dok. DPR RI/Lingkar.news)

189
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Judi online (judol) berpeluang masuk dalam cakupan tindak pidana yang menjadi sasaran perampasan aset. Komisi III DPR RI masih membuka ruang untuk mengkaji masuknya judol dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan persoalan tersebut akan didalami bersama pihak-pihak terkait, termasuk mengenai urgensi dan relevansinya untuk dimasukkan sebagai salah satu sasaran RUU Perampasan Aset.

Hal itu disampaikan Abdullah merespons kritik publik mengenai tidak adanya tindak pidana judol dalam 13 kriteria tindak pidana yang sebelumnya diumumkan Komisi III DPR RI sebagai sasaran perampasan aset.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM jika tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas.

Sahroni: Perampasan Aset Pejabat Tak Tercatat di LHKPN Berisiko Langgar HAM

27 Oktober 2026
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

27 Oktober 2026

“Terkait tindak pidana judi online, tentu ini akan menjadi materi yang dipertimbangkan untuk menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Komisi III akan mendalami isu ini dengan berdiskusi dengan pihak terkait,” jelas politisi yang akrab disapa Gus Abduh itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah mengumumkan 13 kriteria tindak pidana yang dapat menjadi sasaran perampasan aset. Kriteria tersebut antara lain mencakup tindak pidana perdagangan orang, perbankan, hingga narkotika.

Baca juga: Bukan Cuma Korupsi, 13 Tindak Pidana Ini Diusulkan Masuk RUU Perampasan Aset

Menurut Abduh, keputusan mengenai substansi RUU tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pendalaman dan pembahasan bersama.

“Kalau memang ada urgensi untuk dimasukkan, ya tentu akan dimasukkan. Intinya, saat ini masih dalam tahap belanja masalah, dengan mengembangkan dan mendalami berbagai isu dan topik terkait,” pungkas politisi dari Fraksi PKB itu.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pengurus Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Abduh juga mendorong agar RUU Perampasan Aset tidak hanya diterapkan terhadap tindak pidana korupsi, tetapi juga tindak pidana lain, terutama judol.

Menurutnya, perlu ada kajian lebih lanjut agar instrumen hukum tersebut mampu menjangkau kejahatan yang bersifat luar biasa (extraordinary crime).

Abduh menilai RUU Perampasan Aset penting untuk mendukung penanganan tindak pidana korupsi. Namun, ia berharap cakupan pengaturannya dapat diperluas agar efektif digunakan dalam pemberantasan judol yang dinilainya semakin masif.

“Kalau terkait tindak pidana korupsi, kami sangat sepakat bahwa Undang-Undang Perampasan Aset ini harus dikaji dan sangat penting. Namun, saya ingin menanyakan bagaimana penerapannya apabila dikaitkan dengan tindak pidana judi online,” ujar Abduh dalam RDPU Komisi III DPR RI bersama Pengurus Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pada 8 Juli 2026.

Menurut Abduh, judol telah berkembang menjadi kejahatan yang merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat. Dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu persoalan sosial yang lebih luas.

Penanganan perkara judol juga menghadapi tantangan tersendiri. Dalam banyak kasus, barang bukti dan aliran dana dapat ditemukan, tetapi pelaku sulit diidentifikasi karena menggunakan identitas anonim atau identitas pihak lain.

“Yang lebih mengkhawatirkan lagi, uang hasil kejahatan tersebut sering kali berada di luar Indonesia. Lalu, bagaimana teknis perampasan asetnya dalam kondisi seperti itu?” katanya.

Abduh menilai karakteristik judol berbeda dengan tindak pidana korupsi. Jika korupsi umumnya terjadi pada momentum tertentu, judol berlangsung secara terus-menerus sehingga membutuhkan pendekatan penegakan hukum yang lebih komprehensif.

“Kalau korupsi biasanya terjadi pada momen atau peristiwa tertentu, sedangkan judi online tidak mengenal momentum. Judi online berlangsung setiap detik, setiap menit, setiap hari, setiap minggu, dan setiap bulan. Pada prinsipnya, Fraksi PKB mendukung pembahasan RUU ini,” pungkasnya.

Jurnalis: Hms
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: AbdullahDPR RIJudi OnlinejudolKomisi III DPRpemberantasan judi onlineRUU Perampasan Asetsasaran perampasan aset
Previous Post

Pemkab Bantul Matangkan Raperbup Penyusunan APBKal Tahun Anggaran 2027 untuk Percepatan Pembangunan Desa

Next Post

Sebanyak 76 Kalurahan di Gunungkidul Raih Skor Tinggi Konvergensi Stunting Melalui Aplikasi eHDW

Kategori Terkait

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM jika tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas.
Hukum Dan Kriminal

Sahroni: Perampasan Aset Pejabat Tak Tercatat di LHKPN Berisiko Langgar HAM

by Basuki Rahardjo
27 Oktober 2026

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM...

Read moreDetails
Menhut Raja Juli Antoni menyebut Presiden Prabowo menyalurkan Banpres Rp125 miliar dalam dua tahap untuk penanganan karhutla di Jambi.

Tangani Karhutla Jambi, Prabowo Salurkan Banpres Rp125 Miliar dalam Dua Tahap

27 Oktober 2026
KP2MI dan IOM Indonesia memperkuat kapasitas aparatur 15 Desa Migran EMAS di NTB untuk meningkatkan pendataan, perencanaan desa, dan pelindungan pekerja migran.

Cegah Masalah Pekerja Migran, KP2MI dan IOM Indonesia Perkuat Peran 15 Desa di NTB

27 Oktober 2026
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

27 Oktober 2026
Menteri P2MI Mukhtarudin menggenjot penempatan pekerja migran terampil, sebanyak 205.924 lowongan kerja luar negeri masih tersedia.

Menteri Mukhtarudin Genjot Penempatan PMI Terampil, 205.924 Lowongan Masih Tersedia

27 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.
Berita Jateng Hari Ini

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

by Anita Nawang
27 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan penting terkait info cuaca Jateng, menyusul...

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya