JAKARTA, Lingkar.news – Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri menerangkan dalam penggeledahan yang dilakukan KPK di beberapa lokasi di Bondowoso, Jawa Timur, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen, antara lain dokumen proyek pengadaan, dokumen catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka.
Penyidik juga menemukan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak terkait.
“Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ dan kawan-kawan,” ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Rabu, 22 November 2023.
KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso usai Kajari Ditetapkan Tersangka Korupsi
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ). Salah satu tempat yang menjadi sasaran KPK melakukan penggeledahan adalah rumah dinas Bupati Bondowoso.
“Beberapa lokasi yang dituju, di antaranya Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya, pada Kamis malam, 16 November 2023, KPK mengumumkan penetapan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
Selain itu, KPK turut menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW). (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)