• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Berkas Lengkap, Kasus Perundungan PPDS Undip Segera Disidangkan

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
29-Apr-2025 16:32
in Jateng, Highlight, Hukum Dan Kriminal
Berkas Lengkap, Kasus Perundungan PPDS Undip Segera Disidangkan

POTRET: Tugu gerbang masuk ke Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkar.news)

797
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Berkas perkara penanganan dugaan perundungan dan pemerasan almarhumah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari, telah lengkap.

Keluarga korban, Misyal Achmad, mengatakan segera mengirim surat permintaan kepada Kapolda Jawa Tengah untuk menahan tiga tersangka kasus PPDS Undip.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya Kapolda telah menyampaikan komitmennya bahwa jika berkas dinyatakan P21, maka para tersangka akan segera diperiksa dalam tahap dua dan langsung ditahan.

BERITATERKAIT

Didukung Seniman, Harno-Hanies Berpotensi Menang Pilbup Rembang

Didukung Seniman, Harno-Hanies Berpotensi Menang Pilbup Rembang

9 Oktober 2024
Pendaftaran PPPK Diperpanjang, Formasi Guru di Demak Baru 19 Pelamar

Pendaftaran PPPK Diperpanjang, Formasi Guru di Demak Baru 19 Pelamar

8 Januari 2025

Proses penahanan, lanjut Misyal, sebelumnya berjalan alot karena terdapat batas waktu tertentu untuk menahan seseorang dalam tahap penyidikan.

“Kalau berkas belum lengkap dan pelaku sudah ditahan, sementara audit belum selesai, maka mereka bisa dibebaskan demi hukum. Ini bisa membuat institusi penegak hukum terlihat tidak profesional,” ungkapnya.

Proses Hukum Tersangka Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Masih Diteliti

Namun, kini setelah berkas dinyatakan lengkap dan jaksa yakin bahwa kasus ini dapat disidangkan, maka proses penahanan bisa dilakukan tanpa melanggar batas waktu hukum yang ditentukan.

Dia mengatakan dengan lengkapnya berkas perkara, pihaknya mengaku ada harapan terkait penanganan kasus yang menimpa Aulia Risma.

“Kalau soal perasaan dari keluarga korban, ya jelas keluarga senang. Artinya keadilan mulai terlihat dan didapatkan. Tapi perjuangan belum usai,” ujar Misyal saat dikonfirmasi oleh awak media lewat telepon, Selasa, 29 April 2025.

Misyal juga menyoroti bahwa kasus PPDS Undip ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, di mana dugaan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran berhasil masuk ke tahap penegakan hukum yang serius. Ia mendorong pembentukan Satgas Anti-Bullying oleh Kementerian Kesehatan sebagai langkah preventif ke depan.

“Baru pertama kali dalam sejarah, kasus bullying bisa seperti ini. Dari dulu tidak pernah terungkap. Mana ada dokter-dokter senior yang mengakui bahwa bullying itu nyata? Semua menolak,” tegasnya.

Dugaan Pemerasan Mahasiswa PPDS Undip akan Dibuktikan di Persidangan

Ia menambahkan bahwa mentalitas dalam pembentukan dokter spesialis di Indonesia, terutama dalam kasus Undip, dinilai bermasalah dan perlu pembenahan menyeluruh.

“Kalau mentalnya sudah dirusak sejak pendidikan, bagaimana bisa mencetak dokter yang baik?” pungkasnya.

Sebagai informasi kasus perundungan dan pemerasan PPDS Undip ini terdapat tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Taufik Eko Nugroho selaku Ketua Program Studi PPDS Anestesi FK Undip, Sri Maryani yang merupakan staf administrasi prodi, dan Zara Yupita Azra, seorang dokter residen senior dari Aulia.

Namun ketiga tersangka tidak ditahan oleh pihak berwajib karena dinilai kooperatif selama pemeriksaan. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)

Tags: JATENGPolda JatengPPDS
SendShareTweet

Berita Terkait

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis
Jateng

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus terus menggenjot capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG), terutama dengan upaya jemput...

Read moreDetails
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

24 Mei 2025
Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya