JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rawan terjadi tindak pidana korupsi.
“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu. KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Menurut Budi, secara umum pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area rawan sejak dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” ujarnya.
“Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?” sambungnya.
Baca juga: BGN Klarifikasi Motor Listrik untuk Kepala SPPG: Jumlahnya 21.801 Unit, Belum Dibagikan
Sementara itu, ketika ditanya pandangan KPK terhadap isu PT Yasa Artha Trimanunggal selaku pemenang pengadaan yang dinilai belum banyak memiliki dealer atau penyalur, Budi mengatakan lembaga antirasuah tersebut memandang hal tersebut dari proses yang dilakukan oleh BGN.
“Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana pada Selasa (7/4/2026) memberikan keterangan terkait pengadaan sepeda motor listrik oleh BGN untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, pengadaan sepeda motor listrik tersebut memakai anggaran tahun 2025 dan belum dibagikan secara resmi kepada kepala SPPG. Realisasi pengadaan sepeda motor listrik sebanyak 21.801 unit dari total 25 ribu unit.
Pada Rabu (8/42026), Dadan mengatakan pengadaan sepeda motor listrik tersebut untuk Kepala SPPG di wilayah dengan akses transportasi sulit, dan bertujuan memastikan kelancaran penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pada kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi anggaran untuk pengadaan sepeda motor listrik SPPG memakai alokasi tahun 2025 dan tidak ada pembelian pada 2026.
Adapun sepeda motor listrik yang menjadi objek pengadaan tersebut diduga adalah sepeda motor listrik Emmo-JVX GT dan Emmo-JVH MAX.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki












