• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

Kapal Ekspor Rokok MV Global 88 Diamankan TNI AL, Tim Hukum Pertanyakan Dasar Penahanan

by Basuki Rahardjo
28-Okt-2026 12:59
in Hukum Dan Kriminal, News
Kapal MV Global 88 pengangkut rokok ekspor ke Malaysia diamankan TNI AL di Lanal Balikpapan, tim hukum mempertanyakan dasar pengamanan.

Kapal Kargo MV Global 88 sedang lego jangkar di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur sejak 19 Oktober 2026 usai diamankan TNI AL. (Dok. Tim Hukum/Lingkar.news)

112
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

MAKASSAR, Lingkar.news – Kapal kargo MV Global 88 yang mengangkut rokok putih untuk ekspor ke Malaysia diamankan TNI Angkatan Laut (AL) di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak 19 Oktober 2026.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Kolonel Laut (P) Rudhiro Pratomo mengatakan, pengamanan kapal dilakukan setelah kapal tersebut dicegah oleh KRI KRIS di perairan Majene, Sulawesi Barat, kemudian digiring ke area Lanal Balikpapan.

“Ini masih proses penyelidikan,” kata Rudhiro saat dikonfirmasi wartawan dari Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 27 Oktober 2026.

TNI AL menggagalkan penyelundupan 23 kontainer kayu merbau ilegal senilai Rp5,5 miliar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Senilai Rp5,5 Miliar di Surabaya

22 Oktober 2026
Kapal Perang Dewaruci Bersandar di Cirebon, Dibuka untuk Umum Selama 5 Hari

Kapal Perang Dewaruci Bersandar di Cirebon, Dibuka untuk Umum Selama 5 Hari

13 Oktober 2026

Ia menjelaskan, pengamanan kapal berkaitan dengan perkara hukum yang sedang ditangani Polda Jawa Timur. Namun, pihak Lanal Balikpapan menegaskan bahwa kewenangan penanganan perkara tersebut berada di kepolisian.

“Mungkin sedikit meluruskan, kami tidak menahan, tapi mengamankan kapal yang membawa muatan sedang dalam sengketa hukum di Polda Jatim, karena ada laporan polisi. Kita bantu pihak kepolisian,” ujarnya.

Sebanyak 12 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara asing (WNA) dilaporkan dalam keadaan sehat. Menurut Rudhiro, pihaknya hanya menjalankan arahan untuk mengamankan kapal sambil menunggu penyerahan kepada pihak berwenang.

“Silahkan ke Polda Jatim Pak. Pihak mereka yang berwenang menjawab, karena kami hanya mendapatkan arahan untuk mengamankan kapal dan menunggu diserahkan ke pihak berwajib,” tuturnya.

Sementara itu, tim hukum MV Global 88, Fajriani Langgeng, mempertanyakan dasar pengamanan kapal tersebut. Ia menyatakan, pemeriksaan awal tidak menemukan indikasi muatan ilegal ataupun pelanggaran administrasi barang.

“Seharusnya kapal ini sudah lewat membawa barang, tapi diperiksa di perairan Majene, lalu direct (digiring) ke Lanal Balikpapan. Penahanan kapal tidak berdasar dan tidak ditemukan indikasi barang ini ilegal atau bermasalah administrasi,” ungkap Fajriani.

Menurut tim hukum, MV Global 88 membawa rokok putih untuk ekspor ke Malaysia dengan dokumen pengiriman yang tercantum dalam manifest kapal. Pengiriman tersebut berasal dari gudang di Surabaya dan disebut telah mendapat persetujuan Bea Cukai Surabaya.

Tim hukum juga menjelaskan bahwa dokumen awak kapal dan administrasi muatan telah dilengkapi. Adapun persoalan yang disebut berkaitan dengan ketidaksesuaian peralatan teknis pelayaran, menurut mereka, merupakan ranah otoritas pelabuhan dan syahbandar.

Meski demikian, keterangan tim hukum tersebut belum menjadi kesimpulan resmi dari seluruh instansi yang berwenang menangani perkara.

“Kami juga bingung menafsirkan apa masalahnya. Padahal ini negara hukum. Seharusnya, ada mekanisme formal dilakukan pihak Lanal guna memastikan apa alasan kapal ini ditahan. Atas penahanan tersebut pihak perusahaan dirugikan dan investasi ikut terganggu,” kata Fajriani.

Tim hukum turut mempertanyakan kaitan antara muatan MV Global 88 dan laporan polisi yang menjadi dasar pengamanan kapal. Laporan bernomor STTLP/1392/X/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 19 Oktober 2026 itu berkaitan dengan dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seseorang berinisial A terhadap pemilik gudang barang berinisial C.

Menurut Fajriani, barang yang diangkut MV Global 88 bukan milik pelapor, melainkan milik JSA Consumer Goods Trading Philipines. Atas dasar itu, tim hukum mempertanyakan hubungan antara sengketa tersebut dan muatan kapal yang diamankan bersama 12 awak WNA.

“Pelapor inisial A melaporkan terlapor pemilik gudang barang inisial C terkait dugaan penipuan. Namun barang yang dimuat di kapal tersebut bukan milik pelapor. Barang tersebut milik JSA Consumer Goods Trading Philipines, sehingga objeknya tidak berhubungan, lantas mengapa ditahan bersama 12 orang kru WNA,” paparnya.

(Ant/Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: kapal ekspor rokokkapal kargoLanal BalikpapanMV Global 88polda jawa timurTNI AL
Previous Post

Kemenag Targetkan Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum Akhir 2026

Next Post

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Ruang Kerja Pimpinan Turut Diperiksa

Kategori Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Kudus, Rabu (28/10/2026)....

Read moreDetails
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

28 Oktober 2026
KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai dengan menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada 28 Oktober 2026.

KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Buka Penyidikan Kasus Baru

28 Oktober 2026
Imigrasi Madiun mendeportasi dua WNA China yang menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja sebagai mandor proyek pembangunan.

Imigrasi Madiun Deportasi 2 WNA China, Salahgunakan Izin Tinggal Jadi Mandor Proyek

28 Oktober 2026
Mentan Amran mengungkap dugaan praktik mafia pangan di Jaktim, 600 ton beras SPHP bersubsidi diubah menjadi beras premium.

Mentan Ungkap Dugaan Mafia Beras SPHP di Jaktim, 600 Ton Diubah Jadi Premium

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC)...

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya