• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

Imigrasi Madiun Deportasi 2 WNA China, Salahgunakan Izin Tinggal Jadi Mandor Proyek

by Basuki Rahardjo
28-Okt-2026 14:51
in Hukum Dan Kriminal, Berita Jatim Hari Ini, News
Imigrasi Madiun mendeportasi dua WNA China yang menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja sebagai mandor proyek pembangunan.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mendeportasi dua WNA asal Republik Rakyat Tiongkok atau China melalui Bandara Internasional Juanda karena melanggar aturan izin tinggal keimigrasian. (Dok. Imigrasi Madiun/Lingkar.news)

43
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

MADIUN, Lingkar.news – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mendeportasi dua warga negara China berinisial JL dan JZ karena menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja sebagai mandor proyek pembangunan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo mengatakan, penindakan terhadap kedua warga negara asing (WNA) tersebut berawal dari operasi pengawasan rutin Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

“Dua WNA asal Republik Rakyat Tiongkok ini berinisial JL dan JZ. Mereka kedapatan melakukan kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya, yakni mengawasi para pekerja di sebuah area proyek pembangunan,” kata Arief, Rabu, 28 Oktober 2026.

TNI AL menggagalkan penyelundupan 23 kontainer kayu merbau ilegal senilai Rp5,5 miliar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 23 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Senilai Rp5,5 Miliar di Surabaya

22 Oktober 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak santri menguasai AI, mengembangkan ekonomi pesantren, dan menjaga persatuan menuju Indonesia Emas 2045.

Hari Santri 2026: Khofifah Ajak Santri Kuasai AI dan Kembangkan Ekonomi Pesantren

22 Oktober 2026

Saat pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal. JL dan JZ kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Madiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan memastikan aktivitas keduanya sebagai mandor yang mengawasi pekerja proyek tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang dimiliki.

Atas pelanggaran tersebut, Imigrasi Madiun menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pendeportasian terhadap JL dan JZ dilaksanakan pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Keduanya dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, menggunakan pesawat Xiamen Airlines nomor penerbangan MF8722 dengan tujuan akhir Fuzhou, China.

Arief menegaskan, Imigrasi Madiun terbuka terhadap kedatangan warga negara asing yang memberikan manfaat positif, tetapi tetap akan menindak tegas pelanggaran aturan keimigrasian.

“Imigrasi Madiun selalu menyambut baik kedatangan warga negara asing yang memberikan manfaat positif, namun kami juga tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan yang tidak semestinya di wilayah kami,” katanya.

Imigrasi Madiun juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan keberadaan atau kegiatan orang asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi.

Ke depan, Kantor Imigrasi Madiun akan terus memperkuat pengawasan terhadap orang asing dan menindak setiap pelanggaran izin tinggal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(Ant/Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita Jatim Hari Inideportasi WNA ChinaImigrasi Madiunmandor proyekpenyalahgunaan izin tinggal
Previous Post

Mentan Ungkap Dugaan Mafia Beras SPHP di Jaktim, 600 Ton Diubah Jadi Premium

Next Post

Kemendes PDT Gelar Lomba Desa Ekspor 2026, Dorong Produk Unggulan Desa Tembus Pasar Internasional

Kategori Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Kudus, Rabu (28/10/2026)....

Read moreDetails
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

28 Oktober 2026
KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai dengan menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada 28 Oktober 2026.

KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Buka Penyidikan Kasus Baru

28 Oktober 2026
Mentan Amran mengungkap dugaan praktik mafia pangan di Jaktim, 600 ton beras SPHP bersubsidi diubah menjadi beras premium.

Mentan Ungkap Dugaan Mafia Beras SPHP di Jaktim, 600 Ton Diubah Jadi Premium

28 Oktober 2026
KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai dengan menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada 28 Oktober 2026.

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Ruang Kerja Pimpinan Turut Diperiksa

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
News

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

by Nisa Hafidzotus S
28 Oktober 2026

KUDUS, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC)...

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya