JAKARTA, Lingkar.news – TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan kayu hasil pembalakan liar yang diperkirakan bernilai Rp5,5 miliar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 23 kontainer berisi kayu olahan jenis merbau.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (21/10/2026) di Terminal Berlian, Pelabuhan Tanjung Perak, dan Depo Tanto 2, Jalan Tanjung Tembaga Nomor 11, Surabaya. Penindakan melibatkan satgas gabungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra).
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman kayu yang diduga berasal dari pembalakan liar di wilayah Nabire, Papua Tengah.
“Berdasarkan informasi tersebut, Denintel Kodaeral V melakukan koordinasi dengan Gakkum Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jabalnusra serta tenaga ahli terkait, untuk mempersiapkan langkah pemeriksaan dan penindakan,” kata Tunggul dalam siaran pers resmi TNI AL, Kamis (22/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas memantau aktivitas KM Tanto Permai yang sedang bersandar di Dermaga Berlian Barat Utara, Terminal Berlian, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kapal itu diketahui melayani rute pelayaran Surabaya–Makassar–Nabire–Biak–Manokwari–Surabaya. Setelah melakukan pemantauan, tim gabungan menggeledah kapal dan menemukan 37 kontainer yang kemudian diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 23 kontainer berisi kayu olahan, enam kontainer berisi tabung gas LPG kosong, empat kontainer berisi perancah, serta empat kontainer berisi besi tua.
“Kayu yang ditemukan tersebut, bentuk dan ukuran tidak merata, serta potongan berasal dari gergaji mesin (chainsaw) bukan sawmill dan volume tidak sesuai dengan dokumen kayu olahan (DKO),” terang Tunggul.
Berdasarkan pemeriksaan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, kayu dalam 23 kontainer tersebut teridentifikasi sebagai jenis merbau.
Nilai ekonomis kayu yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar itu diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar. Seluruh kayu tersebut disita personel TNI AL untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Tunggul menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menindak dugaan penyelundupan melalui jalur laut, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengiriman sumber daya alam.
“Pengungkapan ini juga merupakan bentuk sinergi TNI AL dengan instansi terkait dalam mengawasi jalur laut serta mencegah praktik penyelundupan sumber daya alam yang berpotensi merugikan negara dan merusak kelestarian hutan,” tutupnya.
(Ant/Lingkar.news)













