• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Hukum Dan Kriminal

Hari Ini, Eks Menag Yaqut Dipanggil ke KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

by Ulfa Puspa
16-Des-2025 11:44
in Hukum Dan Kriminal
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 September 2025. (Antara/Lingkar.news)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 September 2025. (Antara/Lingkar.news)

249
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada Selasa, 16 Desember 2025. Pemanggilan tersebut berkaitan kasus korupsi kuota haji yang saat ini masih didalami lembaga antirasuah.

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini, Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyokepada para jurnalis di Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa Yaqut Cholil dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Pemprov Banten Cegah Korupsi Lewat Workshop Keluarga, KPK Beri Apresiasi

Pemprov Banten Cegah Korupsi Lewat Workshop Keluarga, KPK Beri Apresiasi

27 Oktober 2026
Tolak Usulan Luhut Binsar Pandjaitan, KPK Tegaskan Kerugian Keuangan Negara Sudah Diatur Jelas dalam UU Tipikor

Tolak Usulan Luhut Binsar Pandjaitan, KPK Tegaskan Kerugian Keuangan Negara Sudah Diatur Jelas dalam UU Tipikor

22 Oktober 2026

“Kami meyakini YCQ akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini,” sambungnya.

Adapun pemanggilan pada Selasa ini merupakan yang kedua bagi Yaqut dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji.

Eks Menag Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan Soal Kuota Haji 2024

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka yang dicegah adalah Yaqut Cholil Qoumas; Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil; serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus ini.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: KorupsiKPK RIKuota HajiMenagMenteri AgamaYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Gegara Emosi, Ayah Kandung Tega Aniaya Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Next Post

Penyidik KPK Kantongi Fakta Baru Kasus Kuota Haji Usai dari Arab Saudi

Kategori Terkait

KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum.
Hukum Dan Kriminal

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang PT Djarum ke Oknum Bea Cukai Terkait Cukai Rokok

by Basuki Rahardjo
29 Oktober 2026

KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus...

Read moreDetails
Bareskrim Polri membongkar dugaan impor ilegal 1.257 balpres pakaian bekas di Subang senilai Rp15 miliar.

Bareskrim Bongkar Impor Ilegal 1.257 Balpres Pakaian Bekas di Subang, Nilainya Rp15 Miliar

28 Oktober 2026
Polda Riau memusnahkan 100,55 kg narkotika senilai Rp149,73 miliar hasil Operasi Sarang Narkoba.

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkoba Senilai Rp149,73 Miliar, 10 Orang Jadi Tersangka

28 Oktober 2026
KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
KPK mengembangkan penyidikan kasus korupsi Bea Cukai dengan menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada 28 Oktober 2026.

KPK Geledah Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum, Buka Penyidikan Kasus Baru

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya