• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

80 Persen Bukti KPK Cacat Formil, Tim Hasto: Hanya Copy dari Copy

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
10-Feb-2025 15:17
in Hukum Dan Kriminal
80 Persen Bukti KPK Cacat Formil, Tim Hasto: Hanya Copy dari Copy

TERSANGKA: Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto (kanan) berpelukan dengan pendukungnya usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025. (Antara/Lingkar.news)

798
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan bukti yang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang praperadilan cacat formil.

“Ini sekitar 80 persen ini adalah copy dari copy. Artinya apa? Bahwa cacat dari formil ini dari BAP ini sudah kelihatan,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada wartawan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Ronny menyoroti sejumlah bukti yang dibawa KPK, yakni adanya fotokopi dari dokumen legalisir yang juga dalam bentuk fotokopi.

BERITATERKAIT

SATU KOMANDO: Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat kerja nasional (rakernas) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sekolah Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (22/06). (Ant/Lingkar.news)

Banyak Kepala Daerah Kepincut PDIP, Ingin Gabung Jadi Kader Partai

23 Juni 2022
Mantan Komisioner KPK Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri

Mantan Komisioner KPK Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Kemudian, ada dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) yang tidak dilampirkan secara utuh serta ada BAP yang sudah diparaf dan tidak diparaf.

“Artinya apa? Setiap BAP yang pro-justitia, yang sah di hadapan hukum tentunya harus ditandatangani itu lazimnya seperti itu,” ujarnya.

KPK Serahkan Sekoper Bukti Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Dia menilai sejumlah bukti itu tidak bisa diterima oleh Pengadilan. Terlebih, dia sudah memprediksi KPK juga membawa bukti lama yang sudah disidangkan.

Kemudian, dia juga menemukan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh pimpinan KPK.

“Padahal kita ketahui bersama keputusan KPK bahwa pimpinan bukan lagi sebagai penyidik,” ujarnya.

Dengan demikian, dia berharap hakim dapat memeriksa perkara ini secara objektif sesuai dengan fakta materiil.

KPK menyerahkan sebanyak 153 bukti dalam sidang penyerahan bukti tertulis penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Dari 153 bukti itu hanya 142 bukti tertulis yang bisa diserahkan. Adapun 11 bukti elektronik lainnya diminta hakim untuk ditunda dan diserahkan pada Selasa, 11 Februari 2025.

Agustiani Tio Dicecar Soal Terima Kompensasi dari Hasto Kasus Harun Masiku

Pada Senin, 10 Februari 2025, giliran KPK menyampaikan bukti tertulis dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto.

Lalu, Selasa, 11 Februari 2025, KPK menghadirkan saksi ahli dalam sidang. Selanjutnya, Rabu, 12 Februari 2025 Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.

Putusan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar pada Kamis, 13 Februari 2025.

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Hasto KristiyantoKPK RIPDIP
SendShareTweet

Berita Terkait

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih
Hukum Dan Kriminal

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi...

Read moreDetails
Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

9 Mei 2025
2 Hakim yang ‘Vonis Bebas’ Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Bui

2 Hakim yang ‘Vonis Bebas’ Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Bui

8 Mei 2025
Staf Pribadi Hasto Ungkap Pernah Dititipi Tas Berisi Uang oleh Harun Masiku

Staf Pribadi Hasto Ungkap Pernah Dititipi Tas Berisi Uang oleh Harun Masiku

8 Mei 2025
Advokat ke DPR: Hai Kapolri Kenapa Kalian Kalah Sama Premanisme?

Advokat ke DPR: Hai Kapolri Kenapa Kalian Kalah Sama Premanisme?

8 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data
Politik

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Legislasi Nasional (Baleg) DPR RI melakukan pembahasan rancangan undang-undang untuk merevisi UU Nomor...

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025
Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

7 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular
Banten

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

LEBAK, Lingkar.news – Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Djaro Oom, berharap Gubernur Banten Andra Soni dapat memenuhi permintaan obat anti-bisa ular...

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

9 Mei 2025
Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya