JAKARTA, Lingkar.news – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkap temuan awal investigasi terkait insiden pada 29 dan 30 Maret 2026 yang menyebabkan tiga prajurit TNI gugur saat menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric, menjelaskan bahwa berdasarkan bukti awal, termasuk analisis lokasi dampak dan fragmen proyektil di posisi PBB 7-1, insiden 29 Maret diduga berasal dari peluru utama tank kaliber 120 mm.
Proyektil tersebut disebut ditembakkan oleh tank Merkava milik militer Israel (Israel Defense Forces) dari arah timur menuju wilayah Ett Taibe.
“Perlu diingat bahwa untuk mengurangi risiko terhadap personel PBB, UNIFIL telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret,” kata Dujarric dalam siaran pers Pusat Informasi PBB di Indonesia, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Presiden Prabowo Beri Penghormatan 3 Prajurit yang Gugur dalam Misi UNIFIL di Lebanon
Sementara itu, insiden pada 30 Maret berdasarkan analisis awal disebabkan oleh ledakan perangkat peledak rakitan (Improvised Explosive Device/IED).
Berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi ledakan, kendaraan terdampak, serta IED kedua yang ditemukan di dekat lokasi pada hari yang sama, ledakan tersebut disebabkan oleh IED yang diaktifkan oleh korban (tripwire).
“Investigasi menilai bahwa, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh (kelompok milisi Lebanon) Hizbullah,” kata Dujarric.
Baca juga: Indonesia Kembali Desak DK PBB Usut Insiden UNIFIL di Lebanon Usai 3 Prajurit Terluka
Dua insiden tersebut menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI, yakni Mayor Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon.
Menurut Dujarric, PBB telah menyampaikan hasil awal investigasi terhadap dua insiden tersebut kepada pemerintah Indonesia, Lebanon, dan Israel.
Dujarric kembali menegaskan bahwa ini merupakan temuan awal dan berdasarkan bukti fisik awal. . Proses investigasi penuh oleh PBB, termasuk prosedur yang diperlukan serta keterlibatan dengan para pihak terkait untuk memahami konteks dan keadaan secara menyeluruh di tengah situasi permusuhan yang masih berlangsung, masih terus berjalan.
“Dewan Penyelidikan akan dibentuk untuk kedua kasus tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku di PBB,” katanya.
Baca juga: Panglima TNI Beri Kenaikan Pangkat dan Santunan Keluarga 3 Prajurit yang Gugur di Lebanon
Selain itu, Dujarric kembali menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga para personel penjaga perdamaian yang gugur dan kepada Pemerintah Indonesia.
Ia juga berharap seluruh pihak turut mendoakan pemulihan penuh bagi semua yang terluka dalam insiden ini maupun insiden lainnya.
“Insiden-insiden ini tidak dapat diterima. Kami telah meminta para pihak terkait agar kasus ini diselidiki dan diproses secara hukum oleh otoritas nasional untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan pertanggungjawaban pidana atas kejahatan terhadap penjaga perdamaian,” tegas Dujarric.
Ia menambahkan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian PBB dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
“Semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian setiap saat. Kekebalan fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dihormati,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













