• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Artikel

Awas, Ini 16 Alasan Kamu Bisa Kena PHK

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
06-Des-2022 17:11
in Artikel
Awas,-Ini-16-Alasan-Kamu-Bisa-Kena-PHK

Ilustrasi karyawan yang kena PHK. (master1305 from Freepik/Lingkar.news)

817
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Lingkar.news – PHK atau pemutusan hubungan kerja adalah masalah yang sering kita lihat, bahkan sampai sekarang pun, gejolak PHK bahkan dari perusahaan besar masih terlihat.

Tentu banyak hal-hal yang menyebabkan terjadinya PHK dari suatu perusahaan atau instansi. PHK menyebabkan dampak buruk bagi pekerja dan keluarga yang mengalaminya.

Di bawah ini adalah beberapa alasan kamu bisa kena PHK, yaitu:

BERITATERKAIT

TERSAJI: Sambal matah. (Instagram @banyu.asri/Harianmuria.com)

Resep Sambal Matah Asam Segar Pedasnya Nampol

25 Mei 2023
Ilustrasi rendang daging. (Antara/Lingkar.news)

Ide Menu Berbuka Sekaligus Sahur, Resep Rendang Daging Ala Chef Devina Hermawan

23 Februari 2024

1. Kurangnya kinerja

Alasan kamu bisa kena PHK adalah kurangnya kinerja. Ketika kamu sebagai karyawan tidak dapat memenuhi target yang ditetapkan, atau tidak dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan, perusahaan dapat melakukan PHK. Tak hanya itu, perusahaan juga memiliki wewenang untuk mencari karyawan penggantimu yang lebih produktif.

2. Membocorkan rahasia perusahaan

Membocorkan rahasia perusahaan juga menjadi alasan kamu bisa kena PHK. Terkadang kita sebagai pemilik perusahaan tidak bisa menahan dan menjaga seluruh informasi tentang perusahaan aman di dalam perusahaan.

Ada beberapa kasus, informasi penting mengenai perusahaan justru bocor dari karyawan atau mantan karyawan perusahaan itu sendiri.

Jika informasi yang bocor adalah informasi penting yang bisa membahayakan perusahaan, maka tentu akan merugikan perusahaan itu sendiri, sehingga menyebabkan kamu bisa kena PHK.

3. Mendua di perusahaan lain

Mendua di perusahaan lain juga bisa menyebabkan kamu bisa kena PHK. Misalnya, kamu sebagai karyawan  masih terikat kontrak kerja dengan Perusahaan A, tetapi kamu secara diam-diam ternyata juga mengikatkan diri ke perusahaan B.

Jika kamu melakukannya, sama halnya kamu menduakan perusahaan A. Sebaiknya kamu berpikir ulang atas tindakanmu ini, sebelum kamu ketahuan  pihak perusahaan dengan risiko kamu bisa kena PHK dari perusahaan A.

4. Perubahan teknologi

Perubahan teknologi dapat menyebabkan kamu kena PHK. Karena perusahaan mengganti karyawan dengan mesin atau perangkat lunak. Hal ini bertujuan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi.

5. Kebutuhan perusahaan

Kebutuhan perusahaan berubah dari waktu ke waktu, dan ini dapat menyebabkan kamu bisa kena PHK. Hal ini bertujuan untuk mengganti karyawan dengan yang lebih sesuai dengan kebutuhan baru.

6. Kebijakan perusahaan

Kebijakan perusahaan dapat menyebabkan kamu bisa kena PHK. Contoh, jika perusahaan akan mengurangi jumlah karyawan dengan alasan efisiensi, maka perusahaan biasanya akan melakukan PHK.

7. Kondisi ekonomi

Kondisi ekonomi yang buruk dapat menyebabkan perusahaan memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawan guna mengurangi biaya. Hal ini juga dapat menyebabkan PHK, misalnya saja dampak Covid-19 yang berimbas pada sector ekonomi. Sehingga banyak pelaku usaha yang melakukan PHK bahkan gulung tikar.

8. Kebijakan pemerintah

Kebijakan pemerintah dapat menyebabkan kamu kena PHK. Misalnya, pemerintah menetapkan peraturan baru yang membatasi jumlah karyawan yang dapat diterima oleh perusahaan.

Nah, hal ini berarti mau tidak mau perusahaan harus mematuhi aturan pemerintah sehingga, perusahaan memutuskan untuk melakukan PHK.

9. Kondisi pasar

Kondisi pasar dapat menyebabkan PHK. Jika permintaan untuk produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut menurun, tentunya keuntungan atau keuangan perusahaan tersebut juga tidak stabil

Hal inilah yang membuat perusahaan memutuskan untuk melakukan PHK guna mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk gaji karyawan.

10. Merger atau akuisisi

Merger atau akuisisi dapat menyebabkan kamu bisa kena PHK. Misalnya, perusahaan yang baru dibentuk mempunyai jumlah karyawan yang berbeda dengan perusahaan yang diakuisisi. Faktor ini juga menjadi alasan kamu bisa kena PHK.

11. Penutupan cabang

Jika perusahaan memutuskan untuk menutup kantor cabang, maka karyawan yang bekerja di cabang tersebut dapat diberhentikan oleh kantor pusat.

12. Kebijakan outsourcing

Kebijakan outsourcing juga bisa menyebabkan PHK, lho. Misalnya saja, perusahaanmu memutuskan untuk menggunakan jasa luar guna menyelesaikan tugas kantor, maka kamu sebagai karyawan yang bertanggung jawab atas tugas tersebut juga bisa kena PHK.

13. Kebijakan restrukturisasi

Selanjutnya adalah kebijakan restrukturisasi. Jika perusahaanmu berniat untuk mengubah struktur organisasinya, maka kamu sebagai karyawan yang tidak sesuai dengan struktur baru tersebut, kamu bisa kena PHK dari perusahaanmu.

14. Kebijakan penggajian

Soal gaji, nih. Misal saja, perusahaanmu memutuskan untuk mengurangi gaji karyawan, maka jika kamu sebagai karyawan tidak menerima gaji yang lebih rendah, kamu juga bisa diberhentikan dari tempat kerjamu.

15. Kebijakan kompensasi

Perihal kompensasi ini juga bisa jadi alasan kamu kena PHK. Hampir mirip dengan masalah gaji. Ya, jika kamu sebagai karyawan tidak dapat menyesuaikan diri dengan kompensasi yang lebih rendah dari sebelumnya, berarti perusahaan punya wewenang untuk memberhentikan kamu.

16. Kebijakan karir

Alasan terakhir kamu bisa kena PHK adalah kebijakan karir. Misalnya begini, perusahaan tempat kamu bekerja memutuskan untuk mengurangi jumlah posisi karir yang tersedia.

Nah, di sini perusahaan punya hak untuk melakukan PHK bagi karyawan yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan posisi baru.

Itulah sederet alasan kamu bisa kena PHK. Semoga kamu tidak mengalaminya, ya. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Artikel
SendShareTweet

Berita Terkait

Kiprah Tan Joe Hok, Pendekar Bulu Tangkis Indonesia Peraih Piala All England
Artikel

Kiprah Tan Joe Hok, Pendekar Bulu Tangkis Indonesia Peraih Piala All England

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Pecinta bulu tangkis dan insan olahraga tidak asing dengan sosok Tan Joe Hok, pemain tunggal putra pertama...

Read moreDetails
Fenomena Sound Horeg dan Potensinya sebagai Kekayaan Intelektual

Fenomena Sound Horeg dan Potensinya sebagai Kekayaan Intelektual

29 Mei 2025
Enggak Melulu Sate, Ini 5 Resep Masakan Daging Kurban Anti Bosan

Enggak Melulu Sate, Ini 5 Resep Masakan Daging Kurban Anti Bosan

19 Mei 2025
Hari Kartini, Ini 5 Rekomendasi Buku Bertema Perjuangan Perempuan

Hari Kartini, Ini 5 Rekomendasi Buku Bertema Perjuangan Perempuan

21 April 2025
Eks. Dewan Riset Daerah Kabupaten Pati, Bapak Karsiman Rosyid, BA., SAg., ME.

Analisis Kritis Hubungan PPNS dengan Penyidik Polri 

19 April 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya