Lingkar.news – PHK atau pemutusan hubungan kerja adalah masalah yang sering kita lihat, bahkan sampai sekarang pun, gejolak PHK bahkan dari perusahaan besar masih terlihat.
Tentu banyak hal-hal yang menyebabkan terjadinya PHK dari suatu perusahaan atau instansi. PHK menyebabkan dampak buruk bagi pekerja dan keluarga yang mengalaminya.
Di bawah ini adalah beberapa alasan kamu bisa kena PHK, yaitu:
1. Kurangnya kinerja
Alasan kamu bisa kena PHK adalah kurangnya kinerja. Ketika kamu sebagai karyawan tidak dapat memenuhi target yang ditetapkan, atau tidak dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan, perusahaan dapat melakukan PHK. Tak hanya itu, perusahaan juga memiliki wewenang untuk mencari karyawan penggantimu yang lebih produktif.
2. Membocorkan rahasia perusahaan
Membocorkan rahasia perusahaan juga menjadi alasan kamu bisa kena PHK. Terkadang kita sebagai pemilik perusahaan tidak bisa menahan dan menjaga seluruh informasi tentang perusahaan aman di dalam perusahaan.
Ada beberapa kasus, informasi penting mengenai perusahaan justru bocor dari karyawan atau mantan karyawan perusahaan itu sendiri.
Jika informasi yang bocor adalah informasi penting yang bisa membahayakan perusahaan, maka tentu akan merugikan perusahaan itu sendiri, sehingga menyebabkan kamu bisa kena PHK.
3. Mendua di perusahaan lain
Mendua di perusahaan lain juga bisa menyebabkan kamu bisa kena PHK. Misalnya, kamu sebagai karyawan masih terikat kontrak kerja dengan Perusahaan A, tetapi kamu secara diam-diam ternyata juga mengikatkan diri ke perusahaan B.
Jika kamu melakukannya, sama halnya kamu menduakan perusahaan A. Sebaiknya kamu berpikir ulang atas tindakanmu ini, sebelum kamu ketahuan pihak perusahaan dengan risiko kamu bisa kena PHK dari perusahaan A.
4. Perubahan teknologi
Perubahan teknologi dapat menyebabkan kamu kena PHK. Karena perusahaan mengganti karyawan dengan mesin atau perangkat lunak. Hal ini bertujuan untuk mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi.
5. Kebutuhan perusahaan
Kebutuhan perusahaan berubah dari waktu ke waktu, dan ini dapat menyebabkan kamu bisa kena PHK. Hal ini bertujuan untuk mengganti karyawan dengan yang lebih sesuai dengan kebutuhan baru.
6. Kebijakan perusahaan
Kebijakan perusahaan dapat menyebabkan kamu bisa kena PHK. Contoh, jika perusahaan akan mengurangi jumlah karyawan dengan alasan efisiensi, maka perusahaan biasanya akan melakukan PHK.
7. Kondisi ekonomi
Kondisi ekonomi yang buruk dapat menyebabkan perusahaan memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawan guna mengurangi biaya. Hal ini juga dapat menyebabkan PHK, misalnya saja dampak Covid-19 yang berimbas pada sector ekonomi. Sehingga banyak pelaku usaha yang melakukan PHK bahkan gulung tikar.
8. Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah dapat menyebabkan kamu kena PHK. Misalnya, pemerintah menetapkan peraturan baru yang membatasi jumlah karyawan yang dapat diterima oleh perusahaan.
Nah, hal ini berarti mau tidak mau perusahaan harus mematuhi aturan pemerintah sehingga, perusahaan memutuskan untuk melakukan PHK.
9. Kondisi pasar
Kondisi pasar dapat menyebabkan PHK. Jika permintaan untuk produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut menurun, tentunya keuntungan atau keuangan perusahaan tersebut juga tidak stabil
Hal inilah yang membuat perusahaan memutuskan untuk melakukan PHK guna mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk gaji karyawan.
10. Merger atau akuisisi
Merger atau akuisisi dapat menyebabkan kamu bisa kena PHK. Misalnya, perusahaan yang baru dibentuk mempunyai jumlah karyawan yang berbeda dengan perusahaan yang diakuisisi. Faktor ini juga menjadi alasan kamu bisa kena PHK.
11. Penutupan cabang
Jika perusahaan memutuskan untuk menutup kantor cabang, maka karyawan yang bekerja di cabang tersebut dapat diberhentikan oleh kantor pusat.
12. Kebijakan outsourcing
Kebijakan outsourcing juga bisa menyebabkan PHK, lho. Misalnya saja, perusahaanmu memutuskan untuk menggunakan jasa luar guna menyelesaikan tugas kantor, maka kamu sebagai karyawan yang bertanggung jawab atas tugas tersebut juga bisa kena PHK.
13. Kebijakan restrukturisasi
Selanjutnya adalah kebijakan restrukturisasi. Jika perusahaanmu berniat untuk mengubah struktur organisasinya, maka kamu sebagai karyawan yang tidak sesuai dengan struktur baru tersebut, kamu bisa kena PHK dari perusahaanmu.
14. Kebijakan penggajian
Soal gaji, nih. Misal saja, perusahaanmu memutuskan untuk mengurangi gaji karyawan, maka jika kamu sebagai karyawan tidak menerima gaji yang lebih rendah, kamu juga bisa diberhentikan dari tempat kerjamu.
15. Kebijakan kompensasi
Perihal kompensasi ini juga bisa jadi alasan kamu kena PHK. Hampir mirip dengan masalah gaji. Ya, jika kamu sebagai karyawan tidak dapat menyesuaikan diri dengan kompensasi yang lebih rendah dari sebelumnya, berarti perusahaan punya wewenang untuk memberhentikan kamu.
16. Kebijakan karir
Alasan terakhir kamu bisa kena PHK adalah kebijakan karir. Misalnya begini, perusahaan tempat kamu bekerja memutuskan untuk mengurangi jumlah posisi karir yang tersedia.
Nah, di sini perusahaan punya hak untuk melakukan PHK bagi karyawan yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan posisi baru.
Itulah sederet alasan kamu bisa kena PHK. Semoga kamu tidak mengalaminya, ya. (Lingkar Network | Lingkar.news)