YOGYAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang diamankan terdiri atas pejabat BNPB dan pihak swasta. Selain Rustian, terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK) yang turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Baca juga: OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan
Ke-14 orang tersebut menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK juga menjadwalkan gelar perkara di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum mereka.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang sebagian menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci pengadaan yang menjadi objek penyelidikan maupun jenis bencana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Budi mengatakan, penjelasan lebih lengkap mengenai pengadaan yang sedang didalami akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” ujarnya.
OTT di lingkungan BNPB ini merupakan operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













