ACEH TIMUR, Lingkar.news – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh memfasilitasi pemulangan jenazah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berinisial R (41) asal Gampong Matang Seupeng, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, yang meninggal dunia di Malaysia setelah dua tahun bekerja sebagai petugas kebersihan.
Jenazah R tiba di kampung halamannya dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan pada Sabtu pagi, 10 Oktober 2026, setelah sebelumnya diberangkatkan dari Malaysia menggunakan pesawat penerbangan MH864 rute Kuala Lumpur menuju Bandara Kuala Namu, Medan, pada 9 Oktober 2026.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian KBRI Kuala Lumpur, almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 6 Oktober 2026, pukul 16.30 waktu setempat di Hospital Sultanah Bahiyah, Alor Setar, Kedah, dengan penyebab kematian masih menunggu investigasi laboratorium lebih lanjut (pending laboratory investigations).
Terkait peristiwa tersebut, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelindungan menyeluruh kepada setiap PMI dan keluarganya dalam kondisi apapun, termasuk saat terjadi musibah kematian di negara penempatan.
"Bapak Menteri P2MI telah memberikan arahan agar pemerintah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada setiap Pekerja Migran Indonesia, termasuk dalam hal pemulangan jenazah. Kami memastikan seluruh proses kepulangan dapat berjalan dengan baik, mulai dari koordinasi penanganan di negara penempatan, proses perjalanan menuju Tanah Air, hingga jenazah diterima oleh keluarga di daerah asal," ujar Fachri melalui keterangan resminya.
Fachri menambahkan, pemulangan jenazah ini merupakan wujud nyata tanggung jawab negara dalam memastikan terpenuhinya hak serta penghormatan terakhir bagi PMI.
Pelaksanaan pemulangan tersebut terlaksana berkat sinergi lintas instansi, mulai dari perwakilan Republik Indonesia di Malaysia, pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah.
Sementara itu, setibanya di Aceh Timur, proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga yang diwakili oleh adik kandung almarhumah, S., turut disaksikan oleh perangkat gampong serta perwakilan anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma.
Dalam kesempatan yang sama, tim BP3MI Aceh yang terdiri dari Fairuzzabadi dan Hendra Ermanto juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi, aman, dan berdokumen lengkap guna mencegah kerentanan serupa di kemudian hari.
Penulis : Jonathan Sahese / Jurnalis – Lokasi : (Desa Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan)












