JEMBER, Lingkar.news – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember menggelar kegiatan sosialisasi pembenahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara menyeluruh untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Jember, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari unsur pengawas sekolah, kepala sekolah (KS), serta operator Dapodik perwakilan dari masing-masing kecamatan.
Kasi Sarana Prasarana Bidang SD Dispendik Kabupaten Jember, Muhammad Zainuri, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh instrumen data di dalam Dapodik dapat diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
“Sosialisasi ini mencakup pembenahan Dapodik secara keseluruhan, mulai dari data siswa, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), hingga data Sarana dan Prasarana (Sarpras),” ujar Zainuri.
Zainuri menekankan ada beberapa poin krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak sekolah terkait pembaruan Dapodik tahunan ini, di antaranya:
Batas Waktu (Cut-Off) Data Siswa: Penginputan data siswa wajib diselesaikan paling lambat tanggal 31 Agustus 2026. Keterlambatan atau ketidakakuratan data siswa akan berdampak langsung pada penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pencatatan Tumbuh Tumbuh Kembang Anak (Pencegahan Stunting): Pengisian data tumbuh kembang siswa yang direkap secara berkala (idealnya tiap 3-6 bulan saat pengisian e-Rapor) sering kali diabaikan. Padahal, akurasi data ini penting untuk mendukung program penanganan stunting di Kabupaten Jember.
Pembenahan Data Sarpras (Revitalisasi Sekolah): Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Revitalisasi Sekolah, pihak sekolah diminta menginput dan membetulkan kondisi fisik bangunan sarpras di sesuai dengan kondisi sebenarnya, agar berkesempatan mendapatkan bantuan rehabilitasi di tahun mendatang.
“Dapodik ini sebetulnya kegiatan tahunan, tetapi berdampak luas. Data sarpras harus dibetulkan sesuai kondisi sebenarnya agar harapan kita untuk mendapatkan program rehab/revitalisasi sekolah dari kementerian di tahun berikutnya bisa tercapai,” tambahnya.
Terkait program rehabilitasi sekolah untuk tahun 2026 ini, Zainuri mengungkapkan bahwa prosesnya sedang berjalan. Saat ini sudah ada sekitar 120 SD yang melaksanakan maupun siap melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta sekitar 130 sekolah lainnya yang telah melakukan koordinasi Zoom bersama Kementerian Pendidikan.
Menanggapi adanya penyesuaian kegiatan belajar-mengajar di sekolah yang sedang mengalami perbaikan fasilitas, pihak Dispendik mengimbau agar Kepala Sekolah bersama Tim P2SP dapat berkoordinasi secara baik dengan wali murid agar anak tetap belajar.
“Harapan kami ke depan, seluruh pihak baik kepala sekolah maupun operator dapat bekerja sama membetulkan data Dapodik secara menyeluruh. Karena semua instrumen, mulai dari stunting, sarpras, hingga data guru dan murid itu include di Dapodik,” pungkas Zainuri.
Jurnalis: Agung
Editor: Basuki













