• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jateng Hari Ini

Aturan CFD Kudus Diperketat, PKL Mangkir 3 Kali Berturut-turut Terancam Dicoret

by Basuki Rahardjo
27-Agu-2026 22:49
in Berita Jateng Hari Ini, News
Pemkab Kudus memperketat aturan PKL CFD, pedagang yang mangkir tiga kali berturut-turut tanpa izin terancam dicoret dan lapaknya ditarik.

Suasana Car Free Day di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus pada Minggu (23/8/2026). (Fahtur Rohman/Lingkar.news)

98
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KUDUS, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperketat aturan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Kudus.

Kini, PKL yang tidak berjualan selama tiga kali berturut-turut tanpa izin terancam dicoret dari daftar pedagang CFD. Lapak yang ditinggalkan juga akan kembali diambil alih Dinas Perdagangan.

Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan Kudus, I’in Vestriaswari, mengatakan perubahan aturan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan sekaligus menata kawasan CFD yang kini dihuni ratusan pedagang.

730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

16 Oktober 2026
Minat Pencari Kerja Tinggi, 3.473 Warga Kudus Ajukan Penerbitan Kartu Kuning

Minat Pencari Kerja Tinggi, 3.473 Warga Kudus Ajukan Penerbitan Kartu Kuning

12 Oktober 2026

“Ada pembaharuan memang, yang semula empat kali berturut-turut tanpa izin menjadi tiga kali, agar para pedagang bisa tertib,” ujar I’in saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, aturan tersebut berlaku bagi PKL yang berjualan di Jalan Ahmad Yani maupun Jalan dr. Ramelan.

Selain kewajiban hadir berjualan, setiap pedagang yang memperoleh lapak juga diwajibkan membawa dan menggunakan ID Card resmi yang diterbitkan Dinas Perdagangan.

ID Card tersebut digunakan sebagai alat pengawasan petugas sekaligus penanda nomor lapak masing-masing pedagang. Dengan demikian, PKL wajib menempati lokasi sesuai nomor yang telah ditentukan.

“PKL wajib menempati lapak sesuai nomor yang tertera di ID Card,” katanya.

Dinas Perdagangan juga memperketat aturan terkait kebersihan dan higienitas. PKL makanan dan minuman diwajibkan mengenakan celemek serta sarung tangan saat berjualan.

I’in mengatakan ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga higienitas makanan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Pemakaian celemek dan sarung tangan juga sesuai dengan arahan bupati, agar dagangannya itu higienis, yang beli juga lebih percaya dan aman,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Perdagangan melarang pemindahtanganan lapak tanpa persetujuan. Lapak yang dialihkan kepada orang lain secara sepihak dapat dikenai sanksi hingga ditarik kembali.

Pedagang juga wajib berjualan sesuai area dan ukuran yang telah ditetapkan, yakni di depan trotoar atau bahu jalan, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Saat ini, kawasan CFD Kudus telah dihuni sekitar 640 PKL. Jumlah tersebut membuat pengawasan dan penataan kawasan perlu dilakukan secara lebih ketat.

Salah satu PKL CFD Jalan dr. Ramelan, Indah, mengaku tidak keberatan dengan aturan tersebut.

Menurutnya, CFD masih menjadi lokasi berjualan yang cukup menjanjikan, meski omzetnya cenderung turun selama Agustus.

“Agustus sepi karena banyak acara di kampung-kampung. Kalau prospek secara keseluruhan masih oke,” ujarnya.

Penjual es cokelat itu biasanya mampu menjual sekitar 20 cup dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB dengan harga sekitar Rp10 ribu per cup. Namun, saat kondisi sepi, penjualannya turun menjadi sekitar 10 cup.

“Tapi setidaknya masih ada yang beli. Prospek berjualan di CFD cukup bagus,” pungkasnya.

Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari IniCar Free Day KudusCFD KudusDinas Perdagangan KudusPKL CFD KudusPKL Kudus
Previous Post

BI Catat 47,53 Juta Transaksi QRIS di Sulteng, UMKM Tembus Pasar Global

Next Post

Pemdes Gio Parigi Moutong Salurkan Honor Kader dan Lembaga Desa untuk Periode Juli-Desember 2026

Kategori Terkait

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Hukum Dan Kriminal

Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK, Langsung Diborgol!

by Anita Nawang
16 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan maraton pasca-operasi...

Read moreDetails
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo digelandang ke KPK, Kamis (16/10/2026). (Lingkar.news Network)

Bupati Klaten Kejaring OTT KPK, PDIP Jateng Siapkan Sanksi Organisasi

16 Oktober 2026
KPK mengungkap dugaan aliran dana siap pakai BNPB senilai Rp148 miliar ke perusahaan terafiliasi adik eks Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Ungkap Dana Siap Pakai Rp148 Miliar Mengalir ke Perusahaan Afiliasi Adik Eks Kepala BNPB

16 Oktober 2026
Polri menyiapkan 70 ribu Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat perlindungan hutan dan mencegah karhutla.

Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan, 586 Personel Rampungkan Pelatihan

16 Oktober 2026
Pemkab Blora mendorong kolaborasi BUMDes dan koperasi untuk memperkuat ekonomi desa melalui dana ketahanan pangan dan usaha produktif.

Dinas PMD Blora Dorong Sinergi BUMDes dan Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bandung Selidiki 13 Kios Ambruk di Pasar Bersih Soreang, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya