• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita NTB Hari Ini

Dorong Ekonomi Biru, NTB Bentuk Komite Pengelola Bersama Perikanan

by Basuki Rahardjo
23-Apr-2026 22:23
in Berita NTB Hari Ini, News
Pemprov NTB membentuk Komite Pengelola Bersama Perikanan untuk memperkuat tata kelola laut dan mencapai target lonjakan Indeks Ekonomi Biru pada 2045.

Arsip: Wisatawan mengarungi Selat Alas di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Antara/Lingkar.news)

132
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

MATARAM, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Komite Pengelola Bersama Perikanan sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan pengawasan sektor kelautan dan perikanan di daerah tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan potensi maritim yang besar dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

“Komite itu diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah sekaligus menjaga kelestarian sumber daya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, di Mataram, Kamis (23/4/2026).

Inflasi NTB Capai 4,18 persen, Pemprov Pantau Ketat Harga Makanan dan Minuman

Inflasi NTB Capai 4,18 persen, Pemprov Pantau Ketat Harga Makanan dan Minuman

21 Oktober 2026
Siap-Siap! Seluruh BPR di NTB akan Beralih ke Sistem Syariah pada Akhir 2026

Siap-Siap! Seluruh BPR di NTB akan Beralih ke Sistem Syariah pada Akhir 2026

14 Oktober 2026

Muslim menjelaskan bahwa pembentukan Komite Pengelola Bersama Perikanan menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan.

Komite itu bertujuan sebagai instrumen penting dalam mendorong pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ia menekankan keberadaan Komite Pengelola Bersama Perikanan harus mampu menjadi wadah koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat.

Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi di lapangan.

“Komite itu tidak hanya memperkuat pengawasan, tapi juga meningkatkan kepatuhan hukum dan memastikan pemanfaatan sumber daya dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Muslim.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya mengaitkan kerja komite dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota.

Regulasi itu terbilang penting untuk memastikan distribusi kuota penangkapan ikan yang lebih proporsional di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Muslim mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan sektor perikanan, seperti perizinan usaha yang belum lengkap, potensi pelaporan data hasil tangkapan yang belum valid, serta ketimpangan distribusi kuota antarwilayah.

Pemerintah NTB mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung kerja Komite Pengelola Bersama Perikanan.

Partisipasi tersebut penting agar kebijakan yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan generasi mendatang.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2045, NTB merupakan provinsi kepulauan dengan wilayah lautan seluas 2,79 juta hektare dan wilayah daratan seluas 1,96 juta hektare.

Pemerintah NTB menargetkan terjadi lompatan besar indeks ekonomi biru dari 54,53 poin pada 2025 menjadi 210,50 poin pada 2045.

Ekonomi biru dikembangkan dengan pendekatan berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat untuk mengelola potensi eksiting dan potensi baru dari sektor perikanan dan kelautan yang teridentifikasi untuk pembangunan berkelanjutan yang inklusi hingga pengembangan pariwisata bahari dan minat khusus.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: ekonomi biruKomite Pengelola Bersama PerikananPemprov NTBperikanan NTB
Previous Post

Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Ajukan PK ke MA, Klaim Punya 5 Bukti Baru

Next Post

Pemprov Banten Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Tekan Disparitas Wilayah

Kategori Terkait

KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum.
Hukum Dan Kriminal

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang PT Djarum ke Oknum Bea Cukai Terkait Cukai Rokok

by Basuki Rahardjo
29 Oktober 2026

KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus...

Read moreDetails
Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas bersama penanganan karhutla.

Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang, Bahas Kerja Sama Penanganan Karhutla

29 Oktober 2026
Kasus Siswa Meninggal di Mataram, Sosiolog Unram Soroti Proses Sosialisasi

Kasus Siswa Meninggal di Mataram, Sosiolog Unram Soroti Proses Sosialisasi

28 Oktober 2026
Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

28 Oktober 2026
Gubernur Anwr Hafid menjumpai Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, di Jakarta, untuk membahas operasional Embarkasi Antara Palu, Rabu (28/10/2026). (Lingkar.news Network)

Siap Beroperasi 2027! Progres Embarkasi Antara Palu Capai 90 Persen

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya