• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita NTB Hari Ini

Dorong Ekonomi Biru, NTB Bentuk Komite Pengelola Bersama Perikanan

by Basuki Rahardjo
23-Apr-2026 22:23
in Berita NTB Hari Ini, News
Pemprov NTB membentuk Komite Pengelola Bersama Perikanan untuk memperkuat tata kelola laut dan mencapai target lonjakan Indeks Ekonomi Biru pada 2045.

Arsip: Wisatawan mengarungi Selat Alas di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Antara/Lingkar.news)

136
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

MATARAM, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Komite Pengelola Bersama Perikanan sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan pengawasan sektor kelautan dan perikanan di daerah tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan potensi maritim yang besar dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

“Komite itu diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah sekaligus menjaga kelestarian sumber daya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, di Mataram, Kamis (23/4/2026).

Inflasi NTB Capai 4,18 persen, Pemprov Pantau Ketat Harga Makanan dan Minuman

Inflasi NTB Capai 4,18 persen, Pemprov Pantau Ketat Harga Makanan dan Minuman

21 Oktober 2026
Siap-Siap! Seluruh BPR di NTB akan Beralih ke Sistem Syariah pada Akhir 2026

Siap-Siap! Seluruh BPR di NTB akan Beralih ke Sistem Syariah pada Akhir 2026

14 Oktober 2026

Muslim menjelaskan bahwa pembentukan Komite Pengelola Bersama Perikanan menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan.

Komite itu bertujuan sebagai instrumen penting dalam mendorong pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ia menekankan keberadaan Komite Pengelola Bersama Perikanan harus mampu menjadi wadah koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat.

Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi di lapangan.

“Komite itu tidak hanya memperkuat pengawasan, tapi juga meningkatkan kepatuhan hukum dan memastikan pemanfaatan sumber daya dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Muslim.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya mengaitkan kerja komite dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota.

Regulasi itu terbilang penting untuk memastikan distribusi kuota penangkapan ikan yang lebih proporsional di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Muslim mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan sektor perikanan, seperti perizinan usaha yang belum lengkap, potensi pelaporan data hasil tangkapan yang belum valid, serta ketimpangan distribusi kuota antarwilayah.

Pemerintah NTB mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung kerja Komite Pengelola Bersama Perikanan.

Partisipasi tersebut penting agar kebijakan yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan generasi mendatang.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2045, NTB merupakan provinsi kepulauan dengan wilayah lautan seluas 2,79 juta hektare dan wilayah daratan seluas 1,96 juta hektare.

Pemerintah NTB menargetkan terjadi lompatan besar indeks ekonomi biru dari 54,53 poin pada 2025 menjadi 210,50 poin pada 2045.

Ekonomi biru dikembangkan dengan pendekatan berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat untuk mengelola potensi eksiting dan potensi baru dari sektor perikanan dan kelautan yang teridentifikasi untuk pembangunan berkelanjutan yang inklusi hingga pengembangan pariwisata bahari dan minat khusus.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: ekonomi biruKomite Pengelola Bersama PerikananPemprov NTBperikanan NTB
Previous Post

Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Ajukan PK ke MA, Klaim Punya 5 Bukti Baru

Next Post

Pemprov Banten Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Tekan Disparitas Wilayah

Kategori Terkait

Didemo Warga, Pemkab Sumbawa Jamin Usulan Sawah Rakyat Tak Terganggu Tambang PT Intam
Berita NTB Hari Ini

Didemo Warga, Pemkab Sumbawa Jamin Usulan Sawah Rakyat Tak Terganggu Tambang PT Intam

by Saiful Muhlis
27 Oktober 2026

Sumbawa, Lingkar.news - Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan pengusulan program sawah rakyat tidak terganggu wilayah izin usaha...

Read moreDetails
Kekeringan Belum Usai, Kecamatan Bolo Bima Alami 155 Hari Tanpa Hujan

Kekeringan Belum Usai, Kecamatan Bolo Bima Alami 155 Hari Tanpa Hujan

27 Oktober 2026
Inovasi Kelas Ayah Siaga Mambalan NTB Raih Penghargaan Nasional GATI 2026

Inovasi Kelas Ayah Siaga Mambalan NTB Raih Penghargaan Nasional GATI 2026

27 Oktober 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM jika tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas.

Sahroni: Perampasan Aset Pejabat Tak Tercatat di LHKPN Berisiko Langgar HAM

27 Oktober 2026
Menhut Raja Juli Antoni menyebut Presiden Prabowo menyalurkan Banpres Rp125 miliar dalam dua tahap untuk penanganan karhutla di Jambi.

Tangani Karhutla Jambi, Prabowo Salurkan Banpres Rp125 Miliar dalam Dua Tahap

27 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.
Berita Jateng Hari Ini

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

by Anita Nawang
27 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan penting terkait info cuaca Jateng, menyusul...

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari di Bandara Mopah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya