REMBANG, Lingkar.news – Bupati Rembang Harno melantik dan mengambil sumpah/janji 59 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mutasi ketiga pada masa kepemimpinannya. Pelantikan digelar di Pendopo Museum Kartini, Jumat Legi (9/1) pagi, setelah rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun.
Informasi yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang menyebutkan, seluruh pejabat yang dilantik merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari total 59 PNS tersebut, 14 di antaranya menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II.
Ke-14 pejabat Eselon II tersebut terdiri atas kepala dinas dan asisten di Sekretariat Daerah (Setda) Rembang. Selain itu, Bupati Rembang juga melantik 22 pejabat administrator, 17 pejabat pengawas, serta 6 pejabat fungsional.
BKD Rembang belum membeberkan secara rinci nama-nama pejabat yang dimutasi dalam pelantikan tersebut. Namun, Plt Kabid Mutasi BKD Rembang, Khatib, membenarkan agenda pelantikan mutasi ketiga era Bupati Harno yang dilaksanakan pada Jumat Legi (9/1).
Dalam sambutannya, Bupati Harno menegaskan bahwa pelantikan jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan yang diberikan bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat, pemerintah, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dengan menempatkan aparatur sesuai kompetensi, mengisi kekosongan jabatan, serta menyeimbangkan beban kerja agar produktivitas dan semangat kerja tetap terjaga.
Bupati Rembang Harno: Sumpah dan Janji Jabatan Bukan Formalitas, Tetapi Komitmen
Menurutnya, proses mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Sumpah dan janji jabatan yang diucapkan bukan formalitas, tetapi komitmen moral, etika, dan hukum untuk bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Harno menekankan pentingnya orientasi pelayanan publik. Para pejabat yang baru dilantik diminta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan sikap ramah, responsif, dan berkeadilan, serta mampu berinovasi dan adaptif terhadap perubahan.
Selain itu, ia mengajak seluruh pejabat menjaga integritas dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Rembang berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang baik. Karena itu, hindari praktik yang bertentangan dengan aturan dan jalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.
Jurnalis: Hms
Editor: Rizky Riawan Nursatria













