KARO, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Sumatra Utara, mengevakuasi warga dua desa setelah status Gunung Sinabung naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Senin (31/8/2026).
Dua desa yang warganya dievakuasi tersebut yakni Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat dan Desa Payung di Kecamatan Payung.
Evakuasi dilakukan menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung dan perluasan zona bahaya berdasarkan rekomendasi Badan Geologi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting mengatakan keputusan evakuasi dibahas dalam rapat kesiapsiagaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kabanjahe.
“Untuk Desa Kuta Tengah, warga akan diarahkan ke lokasi pengungsian di Desa Sukatepu, Losd dan KDMP. Sedangkan masyarakat Desa Payung akan ditampung di Losd Desa Batukarang,” kata Gelora di Kabanjahe, Selasa (1/9/2026).
Baca juga: Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Vulkanik Membubung 3,5 Km
Pemkab Karo bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, dan unsur terkait telah menyiapkan lokasi penampungan, pos terpadu, serta personel untuk mendukung proses evakuasi.
Pos terpadu berada di Kantor Koramil Simpang Empat. Selain itu, pos tambahan disiapkan di Simpang Tigakicat untuk mendukung penanganan warga Desa Kuta Tengah dan di Kantor Camat Payung untuk masyarakat Desa Payung.
Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait masih memantau perkembangan aktivitas Gunung Sinabung dan melakukan koordinasi untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan aktivitas vulkanik.
Pemkab Karo mengimbau masyarakat yang berada di zona bahaya agar tetap tenang, tidak panik dan mematuhi arahan petugas.
Warga juga diminta mempersiapkan diri untuk melakukan evakuasi sewaktu-waktu apabila kondisi Gunung Sinabung semakin memburuk dan dinilai membahayakan keselamatan.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki













