BATAM, Lingkar.news – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui pengembangan Shelter Pekerja Migran Indonesia (PMI), peningkatan kompetensi calon pekerja migran, dan kolaborasi dengan masyarakat sipil.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri, dalam kegiatan Soft Launching Shelter Pekerja Migran Indonesia dan Workshop Penguatan Pelayanan Gereja untuk Isu Migran dan Perdagangan Orang di Batam, Kepulauan Riau, pada 17 Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Tarigan; Sekretaris Umum PGI Pusat, Pdt. Darwin Darmawan; Ketua Umum PGIW Batam, Pdt. Ronald Rumpala; Sekretaris Umum PGIW Batam, Pdt. Otniel Harefa; serta Romo Paskal.
Fachri menegaskan bahwa pelindungan PMI harus dibangun melalui ekosistem yang terintegrasi, mulai dari pencegahan sebelum keberangkatan, perlindungan selama proses migrasi, hingga penanganan dan pemulihan bagi pekerja migran yang menghadapi permasalahan.
“Pelindungan PMI tidak cukup dilakukan ketika masalah telah terjadi. Kita harus memperkuat pencegahan sejak awal, memastikan calon pekerja memiliki kompetensi dan informasi yang benar, serta menghadirkan perlindungan bagi mereka yang berada dalam situasi rentan. Pemerintah membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan gereja, organisasi masyarakat sipil, dunia pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Fachri.
Shelter PMI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Fachri menyampaikan bahwa peluncuran awal Shelter PMI yang didukung PGIW Batam menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan perlindungan pekerja migran berbasis komunitas.
Menurutnya, shelter tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal sementara, tetapi juga sebagai ruang aman untuk memenuhi kebutuhan dasar, mengidentifikasi permasalahan, memberikan pendampingan, serta menghubungkan PMI dengan layanan perlindungan yang dibutuhkan.
Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Fachri menekankan pentingnya standar pelayanan, prosedur operasional yang jelas, serta mekanisme rujukan dan tindak lanjut yang terkoordinasi.
Hal tersebut diperlukan agar PMI yang menghadapi persoalan memperoleh perlindungan secara layak dan tidak kembali terpapar risiko eksploitasi maupun perdagangan orang.
Keterlibatan gereja dan komunitas juga memiliki nilai strategis. Kedekatan mereka dengan masyarakat dapat membantu memperluas edukasi migrasi aman, mengenali kerentanan sejak dini, serta menghubungkan PMI yang membutuhkan bantuan dengan pihak berwenang.
SMK Go Global Tingkatkan Kompetensi Calon PMI
Selain memperkuat layanan shelter, KP2MI mendorong pencegahan TPPO dari hulu melalui program SMK Go Global. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas calon PMI melalui pendidikan vokasi, pengembangan keterampilan, sertifikasi kompetensi, dan penyiapan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar kerja luar negeri.
Berdasarkan bahan program SMK Go Global, target peningkatan kapasitas ditetapkan sebanyak 40.000 calon PMI pada 2026. Adapun target keseluruhan program mencapai 500.000 calon PMI selama periode 2026–2029.
Pencapaian target tersebut perlu didukung kesiapan lembaga pendidikan vokasi, kualitas pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta keterhubungan dengan peluang kerja luar negeri yang dapat diverifikasi.
Fachri menegaskan bahwa peningkatan keterampilan harus berjalan seiring dengan penguatan literasi migrasi aman. Calon PMI perlu memahami hak dan kewajibannya, mengenali modus perekrutan berisiko, memverifikasi tawaran pekerjaan, memahami perjanjian kerja, serta mengetahui mekanisme pengaduan ketika menghadapi persoalan.
“Kita ingin tenaga kerja Indonesia tidak hanya kompeten dan mampu bersaing di pasar global, tetapi juga memahami haknya dan mampu melindungi dirinya. Keterampilan membuka peluang kerja, sedangkan literasi migrasi aman membantu memastikan peluang tersebut tidak berubah menjadi kerentanan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan peningkatan kapasitas tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan. Evaluasi juga perlu mempertimbangkan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan pemberi kerja, pemenuhan persyaratan penempatan, serta kualitas dan keberlanjutan pekerjaan yang diperoleh.
KP2MI dan Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah TPPO
Melalui kegiatan tersebut, KP2MI mendorong penguatan kemitraan dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), PGIW Batam, dan berbagai unsur masyarakat untuk memperluas edukasi migrasi aman serta akses terhadap layanan perlindungan PMI.
Sinergi ini diharapkan dapat diwujudkan melalui penguatan mekanisme rujukan, edukasi di tingkat komunitas, identifikasi dini terhadap kerentanan, serta pendampingan bagi pekerja migran yang membutuhkan perlindungan.
Pembelajaran dari kasus-kasus yang ditangani juga perlu dimanfaatkan untuk memperbaiki materi edukasi dan memperkuat langkah pencegahan perdagangan orang.
Dengan keterlibatan gereja dan masyarakat sipil, informasi mengenai risiko migrasi tidak aman diharapkan dapat menjangkau lebih banyak calon pekerja migran, termasuk mereka yang membutuhkan pendampingan untuk mengakses layanan resmi.
Shelter PMI dan SMK Go Global Saling Melengkapi
Fachri menegaskan bahwa SMK Go Global dan Shelter PMI merupakan dua instrumen yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem perlindungan pekerja migran Indonesia.
SMK Go Global berfokus pada penguatan kesiapan calon pekerja dari hulu melalui peningkatan kompetensi dan literasi migrasi aman. Sementara itu, Shelter PMI menyediakan akses terhadap perlindungan dan pendampingan bagi pekerja migran yang berada dalam situasi rentan.
“Pencegahan harus dimulai sebelum seseorang berangkat bekerja ke luar negeri. Ketika persoalan terjadi, kita juga harus memastikan ada tempat yang aman, pendampingan, dan layanan yang dapat diakses. Kita cegah dari hulu, kita lindungi ketika rentan, dan kita pulihkan dengan bermartabat,” pungkas Fachri.
Melalui penguatan ekosistem migrasi aman, KP2MI mendorong agar peluang kerja di luar negeri menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, dengan tetap menjamin keselamatan, pemenuhan hak, dan martabat setiap Pekerja Migran Indonesia.
Penulis: Amelia Erisanna












