• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Pemilu 2024, Alat Coblos Paku Dinilai Berbahaya bagi Disabilitas Mental

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
30-Mei-2023 16:54
in Politik
Pemilu 2024, Alat Coblos Paku Dinilai Berbahaya bagi Disabilitas Mental

ILUSTRASI: Paku, alat coblos pemilu. (Antara/Lingkar.news)

932
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah mengatakan bahwa, penggunaan paku sebagai alat coblos pada pemungutan suara pemilu dapat membahayakan orang dengan disabilitas mental.

“Kami sampaikan, terkait dengan alat coblos yang menggunakan paku itu, bagi teman-teman disabilitas mental itu membahayakan dirinya, termasuk orang-orang di sekitarnya,” kata Anis dalam webinar bertajuk “Aksesibilitas Kelompok Muda Disabilitas di Pemilu 2024 dalam Prinsip Hak Asasi Manusia”, yang disiarkan melalui Zoom Meeting, Jakarta, pada Selasa, 30 Mei 2023.

Oleh karena itu, bagi Anis, penyelenggara pemilihan umum (pemilu) perlu memikirkan alternatif alat yang bisa digunakan oleh para penyandang disabilitas mental.

BERITATERKAIT

Safari-Politik-Anies-Baswedan-Terhambat,-NasDem-Harap-Pemda-Buka-Pintu-Komunikasi

Safari Politik Anies Baswedan Terhambat, NasDem Harap Pemda Buka Pintu Komunikasi

1 Desember 2022
Jadwal Liga 2 Dimulai Awal September, PT LIB: Paling Lambat Tanggal 8

Jadwal Liga 2 Dimulai Awal September, PT LIB: Paling Lambat Tanggal 8

22 Juli 2023

“Butuh suatu afirmasi bagaimana kemudian ada alternatif alat yang bisa digunakan, yang tidak membahayakan keselamatan mereka, pemilih dengan disabilitas mental dan orang-orang di sekitarnya,” tambah Anis.

Selain sarana dan prasarana fisik, Anis juga mengungkapkan bahwa Komnas HAM menemukan masih banyaknya keluarga yang belum berani untuk melaporkan anggota keluarganya yang mengalami disabilitas.

“Terutama yang berada di desa dan daerah terpencil,” tuturnya.

Permasalahan tersebut berdampak pada banyaknya penyandang disabilitas dan orang dengan disabilitas mental, yang belum melakukan perekaman identitas kependudukan.

Bagi Komnas HAM, saat ini fokus pendataan penyandang disabilitas masih seputar penyandang yang berada di panti-panti sosial.

“Sehingga data penyandang disabilitas dan orang dengan disabilitas mental yang valid di berbagai daerah sulit didapat,” lanjutnya.

Data yang dimiliki oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu pun tidak cukup valid untuk merepresentasikan jumlah dan sebaran penyandang disabilitas dan orang dengan disabilitas mental.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kepada KPU untuk menyusun database pemilih yang masuk kategori kelompok rentan yang bisa diperbarui secara real time dan berkala.

“Berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, dan Kemensos,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita NasionalKomnas HAMPemilu 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah tidak relevan...

Read moreDetails
Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025
Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

Pengangguran di Indonesia Naik, Puan Minta Komisi Terkait Segera Tindak Lanjut

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan
Jogja

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

BANTUL, Lingkar.news – Proses hukum sengketa tanah keluarga Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon), warga Kabupaten Bantul sudah sampai tingkat kejaksaan...

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya