JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah menggunakan anggaran dana desa untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat kegiatan ekonomi tiap desa guna menyerap hasil pertanian lokal dan memotong rantai distribusi kepada konsumen.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa atau Kop Des Merah Putih itu merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin, 3 Maret 2025 sore.
“Nanti anggarannya itu dari dana desa yang sekarang ada. Sudah dibentuk nanti badannya, brand koperasi. Bikin gudang di situ dengan ada enam gerai,” kata Zulhas saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Koperasi Desa Merah Putih akan dibangun di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia. Zulhas memperkirakan setiap desa butuh anggaran sebesar Rp3 miliar sampai Rp5 miliar untuk pembangunan dan pengembangannya.
Kabar Gembira! Dana Desa Bisa Naik hingga Rp8 Miliar Per Tahun Per Desa
Menurut Zulhas anggaran tersebut nantinya dapat dialokasikan dari dana desa yang diberikan pemerintah sebesar Rp1 miliar per tahun.
“Satu desa tadi diperkirakan akan menelan anggaran Rp3 miliar sampai Rp5 miliar. Kita ada dana desa Rp1 miliar per tahun. Kalau lima tahun, satu desa Rp1 miliar, berarti 5 tahun Rp5 miliar. Akan tetapi, ini diperlukan di depan,” terangnya.
Himpunan Bank Negara (Himbara) juga akan berperan dalam pendanaan awal sehingga desa dapat mengangsur selama 3—5 tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa implementasi Koperasi Indonesia Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga model, yakni membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan ketiga membangun serta mengembangkan koperasi.
Budi mencatat ada sekitar 64.000 gabungan kelompok tani (gapoktan) yang siap bermigrasi menjadi koperasi sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik.
“Yang pasti dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan memutus mata rantai distribusi barang yang efeknya merugikan kepada konsumen maupun kepada produsen supaya bisa lebih murah harga-harga di tengah masyarakat,” kata Budi Arie. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)