• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Partai Buruh Minta KPU Bicarakan Ulang Soal Metode Verifikasi Faktual

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
31-Agu-2022 20:47
in Politik, Highlight
Partai Buruh Minta KPU Bicarakan Ulang Soal Metode Verifikasi Faktual

Partai Buruh Minta KPU Bicarakan Ulang Soal Metode Verifikasi Faktual

807
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Partai Buruh meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membicarakan ulang tentang penggunaan metode verifikasi faktual yang diterapkan untuk proses verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

“Kalau Metode Krejcie dan Morgan memberi rasa keadilan bagi semua partai, kami dukung. Kalau tidak, kami tolak. Oleh sebab itu, perlu ada pembahasan ulang mengenai penetapan metode verifikasi faktual,” kata Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahuddin dalam keterangan di Jakarta pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Pembahasan ulang itu, menurut dia, dilakukan dengan melibatkan seluruh parpol yang sudah dinyatakan diterima pendaftarannya.

BERITATERKAIT

Debat Pilpres 2024, KPU Libatkan Peneliti hingga Pegiat Sosial Jadi Tim Panelis

Debat Pilpres 2024, KPU Libatkan Peneliti hingga Pegiat Sosial Jadi Tim Panelis

28 November 2023
Anies Komitmen Dukung Eksistensi Produk Lokal

Anies Komitmen Dukung Eksistensi Produk Lokal

7 Februari 2024

“Tidak boleh hanya meminta persetujuan dari parpol-parpol di DPR,” kata dia lagi.

Said Salahuddin mengatakan pihaknya berharap setiap partai politik diperlakukan sama dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol calon peserta Pemilu 2024.

Kemudian, kata Said, pihaknya juga mengutamakan keadilan di atas segala aturan yang berlaku dalam tahapan verifikasi administrasi maupun faktual. Untuk itu, dia meminta KPU untuk melakukan pembahasan ulang PKPU dengan partai calon peserta Pemilu 2024. 

Pihaknya tidak mau terjebak pada perdebatan soal Metode Krejcie dan Morgan. Bagi Partai Buruh, lanjutnya, apa pun metode yang dipilih, syaratnya harus adil. 

Dia mengingatkan PKPU 4/2022 merupakan produk KPU bersama DPR melalui forum rapat konsultasi. Adapun DPR adalah representasi sembilan parpol calon peserta pemilu. 

“Masa partai yang tidak ikut verifikasi faktual cawe-cawe aturan untuk parpol lain yang diwajibkan verifikasi faktual. Ini kan aneh,” katanya pula. 

Untuk itu, Said meminta penjelasan KPU mengenai alasan penggunaan Metode Krejcie dan Morgan. Jika memang metode itu lebih baik, menurut dia, partai yang telah lolos parlemen juga harus melakukan verifikasi faktual bersama partai baru.

 “Kami ingin tahu KPU menggunakan Metode Krejcie dan Morgan itu kenapa? Kenapa metode itu dianggap lebih baik?” ujarnya lagi.

 Dia menjelaskan kelemahan Metode Krejcie dan Morgan itu akan memberatkan partai yang memiliki kader lebih banyak dibanding yang lain. Akhirnya, hal itu malah mendorong partai untuk memiliki kader sesuai dengan batas minimum di daerah.

 “Contoh di Bekasi, rata-rata partai lain punya anggota seribu, kami punya 12.000. Nah kalau pakai Metode Krejcie dan Morgan, maka sampelnya akan lebih banyak diambil dibandingkan partai lain. Padahal kami ingin meningkatkan kualitas demokrasi dengan pelibatan anggota di pemilu malah diberi syarat lebih berat,” ujarnya pula.

Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik memastikan penggunaan metode tersebut bukan ingin mempersulit partai non parlemen.

 “Kami melakukan konsultasi ke lembaga yang otoritatif soal statistik. Itu direkomendasikan karena lebih presisi dalam rangka menggambarkan populasi. Kalau dalam aturan sebelumnya menggunakan metode sampel sederhana,” katanya.

 Dia menjelaskan penggunaan Metode Krejcie dan Morgan merupakan upaya pembuktian publik sesuai dengan amanah UU Pemilu, sehingga partai dapat memenuhi syarat keanggotaan sesuai dengan aturan.

 “Dalam artian bahwa keanggotaannya bisa dibuktikan itu fungsi verifikasi faktual untuk pembuktian,” katanya pula.

 Idham menganggap pandangan verifikasi faktual dalam PKPU terbaru menyulitkan partai non parlemen sebagai sudut pandang berbeda saja. Karena, KPU telah melakukan uji publik sebelum menerapkan Metode Krejcie dan Morgan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: KPU RIPartai BuruhPemilu 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah tidak relevan...

Read moreDetails
Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya