• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Banyak Caleg Tak Penuhi Syarat, KPU Sebut Akibat Ketidakpastian Sistem Pemilu

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
27-Jun-2023 16:17
in Politik
Banyak Caleg Tak Penuhi Syarat, KPU Sebut Akibat Ketidakpastian Sistem Pemilu

POTRET: Anggota KPU RI, Idham Holik. (Istimewa/Lingkar.news)

805
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan ketidakpastian sistem pemilu merupakan salah satu penyebab 89,7 persen bakal calon anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat (BMS) dokumen.

“Iya, mereka menanti kepastian sistem pemilu yang sedang dalam proses uji materi,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Selasa, 27 Juni 2023.

Idham menyampaikan, saat pendaftaran bakal calon anggota DPR RI berlangsung pada 1-14 Mei lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memang sedang menggelar uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Sehingga, lanjutnya, saat itu sistem pemilu memiliki potensi diubah menjadi proporsional tertutup.

BERITATERKAIT

Golkar-Bertemu-PKB,-Buka-Peluang-KIB-dan-KIR-Jadi-Satu-Koalisi

Golkar-PKB Buka Peluang KIB dan KIR Jadi Satu Koalisi Jelang Pemilu 2024

11 Februari 2023
Sudah Ada BSSN, Wacana Pembentukan Angkatan Siber Dipertanyakan

Sudah Ada BSSN, Wacana Pembentukan Angkatan Siber Dipertanyakan

16 Agustus 2024

MK memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada 15 Juli 2023 atau sebulan setelah penutupan pendaftaran bakal calon anggota DPR.

Selain terkait sistem pemilu tersebut, Idham menambahkan sebanyak 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon anggota DPR belum memenuhi persyaratan dokumen pencalonan karena mereka dan partai politik pengusung terkendala waktu dalam menyiapkan berkas.

KPU menetapkan peraturan terkait pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) beberapa hari sebelum libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, yakni pada 19-26 April 2023, dan pendaftaran bakal caleg dibuka pada 1-14 Mei 2023.

Sebelumnya, pada Jumat, 23 Juni 2023, KPU telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bakal calon DPR RI yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Hasilnya, terdapat 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon yang dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat dan 1.063 orang atau 10,29 persen bakal calon lainnya memenuhi syarat (MS).

KPU menyerahkan data bakal calon DPR belum memenuhi syarat itu kepada masing-masing partai politik pada Sabtu, 24 Juni 2023.

KPU lantas mempersilakan partai politik menyerahkan dokumen perbaikan mulai 26 Juni-9 Juli 2023. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: CalegDPR RIKPU RIMahkamah KonstitusiPemilu 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

Kemendagri Susun Draf RUU Pemilu, Lima Poin Penting Jadi Landasan
Politik

Kemendagri Susun Draf RUU Pemilu, Lima Poin Penting Jadi Landasan

by Rosyid
19 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mulai menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor...

Read moreDetails
Irjen Pol Mohammad Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI

Irjen Pol Mohammad Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI

19 Mei 2025
Prabowo Sepakati Kerja Sama Keamanan Lintas Negara dengan Thailand

Prabowo Sepakati Kerja Sama Keamanan Lintas Negara dengan Thailand

19 Mei 2025
Cak Imin Bawa Pesan Khusus Prabowo untuk Paus Leo XIV di Vatikan

Cak Imin Bawa Pesan Khusus Prabowo untuk Paus Leo XIV di Vatikan

19 Mei 2025
Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

17 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Kemendagri Susun Draf RUU Pemilu, Lima Poin Penting Jadi Landasan
Politik

Kemendagri Susun Draf RUU Pemilu, Lima Poin Penting Jadi Landasan

by Rosyid
19 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mulai menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua...

Ketua KPU RI Usul Anggaran Pilkada Ditanggung APBN

Ketua KPU RI Usul Anggaran Pilkada Ditanggung APBN

19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI

Irjen Pol Mohammad Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI

19 Mei 2025
Situs PeduliLindungi Kemenkes Diretas, Dialihkan ke Website Judol

Situs PeduliLindungi Kemenkes Diretas, Dialihkan ke Website Judol

19 Mei 2025
Prabowo Sepakati Kerja Sama Keamanan Lintas Negara dengan Thailand

Prabowo Sepakati Kerja Sama Keamanan Lintas Negara dengan Thailand

19 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Anggota DPRD Blora Gus Labib Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Ada Dugaan Korupsi Bantuan Rumah di Sumenep hingga Rp109 Miliar
Hukum Dan Kriminal

Ada Dugaan Korupsi Bantuan Rumah di Sumenep hingga Rp109 Miliar

by Ulfa Puspa
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menemukan indikasi kasus korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS di...

Demo Ojol di Jakarta Sampaikan 5 Tuntutan ke Pemerintah-Aplikator

Demo Ojol di Jakarta Sampaikan 5 Tuntutan ke Pemerintah-Aplikator

20 Mei 2025
Jokowi Datang ke Bareskrim Polri Klarifikasi Isu Ijazah Palsu

Jokowi Datang ke Bareskrim Polri Klarifikasi Isu Ijazah Palsu

20 Mei 2025
Daftar Sekolah Gratis di 139 SMA/SMK Swasta Jateng

Daftar Sekolah Gratis di 139 SMA/SMK Swasta Jateng

20 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya