• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Ada Dugaan Korupsi Bantuan Rumah di Sumenep hingga Rp109 Miliar

by Ulfa Puspa
20-Mei-2025 12:33
in Hukum Dan Kriminal, Jatim
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Antara/Lingkar.news)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. (Antara/Lingkar.news)

813
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menemukan indikasi kasus korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS di Sumenep, Jawa Timur.

BSPS adalah program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memiliki rumah yang layak huni. Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana stimulan yang dapat digunakan untuk memperbaiki, merenovasi, atau membangun rumah secara swadaya.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, mengatakan temuan dugaan korupsi bantuan rumah didapatkan setelah meninjau langsung ke Sumenep untuk memantau pelaksanaan program BSPS tahun 2024.

Kabupaten Sumenep pada 2024 menerima alokasi anggaran sebesar Rp109,80 miliar yang diperuntukkan bagi 5.490 unit rumah.

“Nah, ini sudah kami lakukan sampling terhadap 13 kecamatan kemudian terhadap 2.830 penerima bantuan dan juga 20 toko material,” kata Heri dalam keterangan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Heri menjelaskan mekanisme penyaluran BSPS dalam Peraturan Direktur Jenderal Perumahan tahun 2022 sebenarnya sudah sangat jelas dan kuat. Namun, implementasinya di lapangan ditemukan banyak ketidaksesuaian.

Beberapa contoh penyimpangan yang ditemukan, antara lain suami dan istri dalam satu Kartu Keluarga (KK) menerima bantuan BSPS, padahal seharusnya satu KK hanya berhak atas satu bantuan.

Penyimpangan lainnya adalah meskipun dana upah kerja sudah masuk ke rekening penerima bantuan, pekerja belum menerima haknya.

Selain itu, Heri juga menyebut tim PKP menemukan ratusan nota belanja material dengan isi yang sama.

“Yang berbeda hanya nama penerimanya,” ucapnya.

Tim juga menemukan penerima bantuan yang kondisi rumahnya dinilai sudah layak dan termasuk kategori mampu.

Kemudian, mekanisme BSPS seharusnya melibatkan penerima bantuan secara langsung dalam pembayaran ke toko material. Namun, ditemukan indikasi kuat adanya campur tangan kepala desa dalam proses pembayaran tersebut.

Heri juga menyebut ada nota slip penarikan yang sudah ditandatangani oleh penerima bantuan sebelum transaksi dilakukan, yang menimbulkan kecurigaan adanya pencairan dana oleh pihak lain.

“Ini beberapa hal yang saya temukan dan bisa saya simpulkan tidak tepat sasaran dan ada penyimpangan. Maka saya berketetapan, terus lanjut, kasus ini saya serahkan kepada aparat penegak hukum, yaitu dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sumenep,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait memanggil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Sumenep, dan Bupati Sumenep pada Kamis, 15 Mei 2025 terkait dugaan korupsi BSPS 2024.

Said Abdullah mengaku siap mendukung langkah Kementerian PKP terkait penanganan dugaan korupsi Program BSPS di daerah pemilihannya.

“Saya setuju 100 persen untuk dibawa ke ranah hukum tanpa pandang pilih … Kalau ini tidak dituntaskan, Madura akan terjerat dalam tingkat kemiskinan yang berada di sekitar angka 18-20 persen. Dan itu sungguh saya sangat menyesal,” ucap Said Abdullah.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi meminta agar Kementerian PKP bisa melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan dan teknis dalam Program BSPS. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar berbagai pihak agar penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumenep dapat berjalan efektif.

“Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Kementerian PKP dalam pengawasan Program BSPS di lapangan,” ucapnya.

Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa

Tags: jatimkasus korupsiKorupsiMenteri Perumahan dan Kawasan PermukimanSumenep

Kategori Terkait

Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon
Jogja

Ada Eks DPRD Bantul di Deretan Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Enam dari tujuh tersangka kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan...

Read moreDetails
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook Pekan Depan

20 Juni 2025
Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

20 Juni 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

19 Juni 2025
Maruarar Siahaan Dikirim Jadi Ahli Meringankan Kasus Hasto Kristiyanto

Maruarar Siahaan Dikirim Jadi Ahli Meringankan Kasus Hasto Kristiyanto

19 Juni 2025

Featured Post

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT
Jateng

SD 2 Bulucangkring Kudus Ajari Siswa Bikin Konten Kreatif Lewat Ekstrakurikuler IT

by Ulfa Puspa
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 2 Bulucangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sudah mengajarkan keterampilan informasi dan teknologi (IT)...

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

19 Juni 2025
Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Papua, Baru 3 Kabupaten Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu
Banten

Sah! Pemkab Serang Naikkan Insentif Kader Posyandu

by Redaksi
20 Juni 2025

SERANG, BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menaikkan insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) dari Rp75 ribu per...

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

Wali Kota Semarang Sebut Dana Rp 25 Juta untuk RT Cair Tahun Ini

20 Juni 2025
Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

Putusan Perkara Hak Cipta Agnez Mo Diduga Tak Sesuai UU

20 Juni 2025
MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

MPR Minta Pemerintah Awasi Kebijakan ASN Boleh WFA

20 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya