• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 2, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Politik

Banyak Caleg Tak Penuhi Syarat, KPU Sebut Akibat Ketidakpastian Sistem Pemilu

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
27-Jun-2023 16:17
in Politik
Banyak Caleg Tak Penuhi Syarat, KPU Sebut Akibat Ketidakpastian Sistem Pemilu

POTRET: Anggota KPU RI, Idham Holik. (Istimewa/Lingkar.news)

342
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan ketidakpastian sistem pemilu merupakan salah satu penyebab 89,7 persen bakal calon anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat (BMS) dokumen.

“Iya, mereka menanti kepastian sistem pemilu yang sedang dalam proses uji materi,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Selasa, 27 Juni 2023.

Idham menyampaikan, saat pendaftaran bakal calon anggota DPR RI berlangsung pada 1-14 Mei lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memang sedang menggelar uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Sehingga, lanjutnya, saat itu sistem pemilu memiliki potensi diubah menjadi proporsional tertutup.

BERITATERKAIT

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Laman resmi DPR RI/Lingkar.news)

Gerindra Beri Respons Soal PDIP Tutup Peluang Duet Prabowo-Ganjar

2 Oktober 2023
Wacana Pilpres 2024 Hanya 2 Poros, Cak Imin Akui Tak Gentar

Wacana Pilpres 2024 Hanya 2 Poros, Cak Imin Akui Tak Gentar

2 Oktober 2023

MK memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada 15 Juli 2023 atau sebulan setelah penutupan pendaftaran bakal calon anggota DPR.

Selain terkait sistem pemilu tersebut, Idham menambahkan sebanyak 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon anggota DPR belum memenuhi persyaratan dokumen pencalonan karena mereka dan partai politik pengusung terkendala waktu dalam menyiapkan berkas.

KPU menetapkan peraturan terkait pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) beberapa hari sebelum libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, yakni pada 19-26 April 2023, dan pendaftaran bakal caleg dibuka pada 1-14 Mei 2023.

Sebelumnya, pada Jumat, 23 Juni 2023, KPU telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bakal calon DPR RI yang diajukan 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Hasilnya, terdapat 9.260 orang atau 89,7 persen bakal calon yang dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat dan 1.063 orang atau 10,29 persen bakal calon lainnya memenuhi syarat (MS).

KPU menyerahkan data bakal calon DPR belum memenuhi syarat itu kepada masing-masing partai politik pada Sabtu, 24 Juni 2023.

KPU lantas mempersilakan partai politik menyerahkan dokumen perbaikan mulai 26 Juni-9 Juli 2023. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: CalegDPR RIKPU RIMahkamah KonstitusiPemilu 2024

Berita Terkait

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Laman resmi DPR RI/Lingkar.news)
Politik

Gerindra Beri Respons Soal PDIP Tutup Peluang Duet Prabowo-Ganjar

by Ulfa Puspa
2 Oktober 2023

JAKARTA – Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku menghormati sikap PDI Perjuangan soal tertutupnya peluang antara Prabowo Subianto...

Read more
Wacana Pilpres 2024 Hanya 2 Poros, Cak Imin Akui Tak Gentar

Wacana Pilpres 2024 Hanya 2 Poros, Cak Imin Akui Tak Gentar

2 Oktober 2023
Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani. (Antara/Lingkar.news)

Targetkan Kenaikan Suara, Puan Maharani Minta Kader PDIP Tetap Solid

30 September 2023
Menag Yaqut Larang Agama Dijadikan Alat Politik

Menag Yaqut Larang Agama Dijadikan Alat Politik

29 September 2023
Presiden Jokowi bersama Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati hadir di acara Rakernas PDIP di Jakarta pada Jumat, 29 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Presiden Jokowi hingga Sejumlah Menteri Kabinet Maju Hadiri Rakernas PDIP

29 September 2023

Trending

BKPP Pati Sebut Ijazah THL Banyak yang Tak Sesuai Kualifikasi, Kok Bisa?
Jateng

BKPP Pati Sebut Ijazah THL Banyak yang Tak Sesuai Kualifikasi, Kok Bisa?

by Shinta Kusuma
30 September 2023

PATI, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tahun ini tidak membuka formasi tenaga teknis pada penerimaan Pegawai...

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

13 April 2023
IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

26 September 2023
Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023

Post Terbaru

Darurat Kekeringan, 474 Tangki Air Bersih Disalurkan di Boyolali
Jateng

Darurat Kekeringan, 474 Tangki Air Bersih Disalurkan di Boyolali

by Shinta Kusuma
2 Oktober 2023

BOYOLALI, Lingkar.news - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 474 tangki...

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Laman resmi DPR RI/Lingkar.news)

Gerindra Beri Respons Soal PDIP Tutup Peluang Duet Prabowo-Ganjar

2 Oktober 2023
DAPAT HADIAH: Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan piagam kepada Alif Gempar Pranada yang berhasil menggagalkan pencurian motor. (Antara/Lingkar.news)

Gagalkan Upaya Curanmor, Pemuda di Bogor Dihadiahi Umroh dan HP

2 Oktober 2023
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Antara/Lingkar.news)

Klarifikasi Konflik Rempang, Menteri Bahlil sebut Ada Miskomunikasi dengan Warga

2 Oktober 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya