JAKARTA, Lingkar.news – Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa, 20 Mei 2025 memenuhi undangan Bareskrim Polri terkait isu ijazah palsu.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berkelir hitam. Jokowi tampak mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat dan celana panjang hitam.
Jokowi yang didampingi tim kuasa hukumnya tampak tersenyum namun tidak memberikan komentar soal kedatangannya dan langsung masuk ke lobi Gedung Bareskrim
“Nanti ya,” kata Jokowi sambil berjalan masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa pagi.
Jokowi Laporkan Polemik Ijazah Palsu ke SPKT Polda Metro jaya
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Jokowi akan mengklarifikasikan ijazahnya pada Selasa ini.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini, dan sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Mei 2025.
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.
Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD: Tak Pengaruhi Ketatanegaraan
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Kami sudah serahkan semuanya (ijazah, red) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.
Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri.
Penyerahan dokumen asli itu, lanjut Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.
Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa