• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Politik

AMPB Tuntut Pimpinan DPR Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026

by Basuki Rahardjo
27-Agu-2026 14:38
in Politik, News
Koordinator AMPB Botok mendesak pimpinan DPR mundur jika RUU Perampasan Aset tak disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta pimpinan DPR RI lainnya menerima audiensi AMPB di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara/Lingkar.news)

156
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuntut pimpinan DPR RI untuk mundur dari jabatan apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Tuntutan tersebut disampaikan AMPB saat melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Audiensi berlangsung di tengah aksi demonstrasi yang mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima serta mendengarkan aspirasi Koordinator AMPB Supriyono alias Botok.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM jika tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas.

Sahroni: Perampasan Aset Pejabat Tak Tercatat di LHKPN Berisiko Langgar HAM

27 Oktober 2026
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

27 Oktober 2026

“Kami tadi minta izin untuk meninggalkan rapat paripurna untuk menerima teman-teman (AMPB),” kata Dasco saat membuka audiensi.

Dasco juga memastikan DPR RI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjamin keselamatan peserta aksi selama demonstrasi berlangsung, termasuk dalam perjalanan mereka.

“Saya pastikan, saya langsung yang akan ngawal (ke aparat),” katanya.

Baca juga: DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat 15 Desember 2026

Dalam audiensi tersebut, Botok menyebut pihaknya telah mendengarkan laporan Komisi III DPR RI dalam Rapat Paripurna yang memastikan RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Namun, Botok menegaskan kepastian tersebut juga harus disertai tuntutan pertanggungjawaban. Ia meminta pimpinan DPR RI bersedia mengundurkan diri apabila target pengesahan RUU Perampasan Aset tidak terealisasi sesuai tenggat yang telah disepakati.

Selain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, AMPB juga menyuarakan tuntutan agar koruptor dihukum mati.

“Saya harap yang saya sampaikan sudah cukup itu Pak dan saya sama teman-teman tidak ingin bertele-tele karena kasihan teman-teman yang di luar panas-panasan,” kata Botok.

Pimpinan DPR RI kemudian menyatakan kesediaan untuk mundur dari jabatannya apabila RUU Perampasan Aset belum disahkan hingga tenggat yang disepakati dalam Rapat Paripurna.

Tuntutan tersebut kembali disampaikan Botok saat berorasi dalam aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen setelah audiensi berlangsung.

“Kami menuntut kesiapan mengudurkan diri dari jabatan pimpinan ataupun anggota DPR RI apabila sampai dengan tanggal 15 Desember 2026 RUU tersebut tidak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” seru Botok.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Aliansi Masyarakat Pati BersatuAMPBBotokdemo AMPBdemo hari inidemo JakartaDPR RIpengesahan RUU Perampasan AsetPimpinan DPRRUU Perampasan Aset
Previous Post

Gandeng ILO dan INFEST, KP2MI Susun Peta Jalan Reintegrasi Berkelanjutan Bagi PMI

Next Post

Pimpinan DPR Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Jika Tak Disahkan 15 Desember

Kategori Terkait

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM jika tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas.
Hukum Dan Kriminal

Sahroni: Perampasan Aset Pejabat Tak Tercatat di LHKPN Berisiko Langgar HAM

by Basuki Rahardjo
27 Oktober 2026

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM...

Read moreDetails
Menhut Raja Juli Antoni menyebut Presiden Prabowo menyalurkan Banpres Rp125 miliar dalam dua tahap untuk penanganan karhutla di Jambi.

Tangani Karhutla Jambi, Prabowo Salurkan Banpres Rp125 Miliar dalam Dua Tahap

27 Oktober 2026
KP2MI dan IOM Indonesia memperkuat kapasitas aparatur 15 Desa Migran EMAS di NTB untuk meningkatkan pendataan, perencanaan desa, dan pelindungan pekerja migran.

Cegah Masalah Pekerja Migran, KP2MI dan IOM Indonesia Perkuat Peran 15 Desa di NTB

27 Oktober 2026
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

27 Oktober 2026
Menteri P2MI Mukhtarudin menggenjot penempatan pekerja migran terampil, sebanyak 205.924 lowongan kerja luar negeri masih tersedia.

Menteri Mukhtarudin Genjot Penempatan PMI Terampil, 205.924 Lowongan Masih Tersedia

27 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.
Berita Jateng Hari Ini

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

by Anita Nawang
27 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan penting terkait info cuaca Jateng, menyusul...

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya