• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita NTB Hari Ini

Tambang Ilegal Lawang Tuwa Ditutup Usai 3 Orang Tewas, Bupati Sumbawa Perketat Pengawasan

by Basuki Rahardjo
10-Sep-2026 11:37
in Berita NTB Hari Ini, News
Tambang ilegal Lawang Tuwa ditutup setelah kecelakaan menewaskan tiga orang, Bupati Sumbawa meminta pengawasan diperketat.

Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot meninjau lokasi tambang tanpa izin di Lawang Tuwa, Kecamatan Lantung, Sumbawa, NTB, Rabu (9/9/2026). (Dok. Prokopim Kabupaten Sumbawa/Lingkar.news)

118
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SUMBAWA, Lingkar.news – Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot memastikan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Lawang Tuwa, Kecamatan Lantung, dihentikan setelah kecelakaan tambang menewaskan tiga orang dan melukai enam lainnya.

Bupati turun langsung ke lokasi pada Rabu (9/9/2026) untuk memastikan larangan aktivitas tambang yang telah dikeluarkan pemerintah daerah benar-benar dijalankan.

“Saya datang langsung ke lokasi tersebut untuk memastikan bahwa larangan yang telah kita keluarkan benar-benar dilaksanakan,” kata Syarafuddin.

KP2MI dan IOM Indonesia memperkuat kapasitas aparatur 15 Desa Migran EMAS di NTB untuk meningkatkan pendataan, perencanaan desa, dan pelindungan pekerja migran.

Cegah Masalah Pekerja Migran, KP2MI dan IOM Indonesia Perkuat Peran 15 Desa di NTB

27 Oktober 2026
Bupati Dompu Bambang Firdaus melantik H. Rifaid sebagai Pj Sekda setelah jabatan Sekda definitif kosong hampir 11 bulan.

Bupati Dompu Lantik Rifaid Jadi Pj Sekda, Jabatan Definitif Kosong Sejak Desember 2025

24 Oktober 2026

Ia meminta penghentian aktivitas tambang ilegal tersebut tidak hanya berlangsung sementara. Pemerintah kecamatan dan desa bersama aparat keamanan serta masyarakat sekitar diminta memperkuat pengawasan agar kegiatan penambangan tidak kembali dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Menurut Syarafuddin, persoalan pertambangan tanpa izin bukan hanya menyangkut administrasi dan perizinan, tetapi juga keselamatan pekerja serta potensi dampak terhadap lingkungan.

Pemerintah daerah, kata dia, tidak bermaksud mematikan mata pencaharian masyarakat. Namun, aktivitas pertambangan harus memiliki izin yang sah, memenuhi standar keselamatan, dan memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Silakan masyarakat mencari nafkah, tetapi jangan dengan cara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pertambangan harus legal, aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Syarafuddin juga mengingatkan agar kepentingan mendapatkan keuntungan tidak mengorbankan keselamatan. Menurut dia, sumber daya alam tetap harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi pengelolaannya wajib dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

Kecelakaan tambang di Lawang Tuwa terjadi pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 21.30 Wita. Material batu dan tanah longsor menimpa para penambang yang sedang mengambil material di bagian bawah tebing.

Material tersebut diduga runtuh setelah aktivitas penambangan di bagian atas tebing mencongkel atau membetel batu. Material kemudian jatuh dan menimpa para penambang yang berada di bawahnya.

Dari sembilan korban, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Dua korban lainnya meninggal saat mendapat penanganan medis di Puskesmas Lantung, sedangkan enam korban mengalami luka-luka.

Kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Garis polisi juga telah dipasang untuk mengamankan lokasi selama proses penyelidikan. Peralatan tambang dan alat berat yang berada di lokasi turut diamankan.

Sebelumnya, Bupati telah meminta seluruh aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dihentikan. Pemkab Sumbawa juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) karena kewenangan perizinan pertambangan berada di tingkat provinsi.

Dalam peninjauan tersebut, Syarafuddin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: berita NTBBerita NTB Hari Inikecelakaan tambang SumbawaSyarafuddin Jarottambang ilegal Sumbawatambang Lawang Tuwa
Previous Post

BNPB Petakan Kesiapsiagaan Tsunami di Pesisir Banten, Sirene dan Jalur Evakuasi Diperiksa

Next Post

Kemendesa PDT Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Desa untuk Tekan Risiko Stunting Akibat Perubahan Iklim

Kategori Terkait

KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum.
Hukum Dan Kriminal

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang PT Djarum ke Oknum Bea Cukai Terkait Cukai Rokok

by Basuki Rahardjo
29 Oktober 2026

KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus...

Read moreDetails
Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang, Bogor, setelah Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satgas bersama penanganan karhutla.

Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang, Bahas Kerja Sama Penanganan Karhutla

29 Oktober 2026
Kasus Siswa Meninggal di Mataram, Sosiolog Unram Soroti Proses Sosialisasi

Kasus Siswa Meninggal di Mataram, Sosiolog Unram Soroti Proses Sosialisasi

28 Oktober 2026
Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

28 Oktober 2026
Gubernur Anwr Hafid menjumpai Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, di Jakarta, untuk membahas operasional Embarkasi Antara Palu, Rabu (28/10/2026). (Lingkar.news Network)

Siap Beroperasi 2027! Progres Embarkasi Antara Palu Capai 90 Persen

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya