• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita NTB Hari Ini

Pleidoi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram, Kuasa Hukum Radiet Soroti Ketidakcocokan DNA

by Basuki Rahardjo
04-Jun-2026 21:28
in Berita NTB Hari Ini, Hukum Dan Kriminal
Dalam pleidoi kasus kematian mahasiswi Unram, kuasa hukum Radiet Adiansyah menyoroti ketidakcocokan DNA hasil forensik dan meminta terdakwa dibebaskan.

Tim penasihat hukum terdakwa Radiet Adiansyah dalam kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram). (Lingkarnews Network)

156
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

MATARAM, Lingkar.news – Perkara dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang menjerat Radiet Adiansyah kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (4/6/2026).

Dalam sidang lanjutan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa membacakan nota pembelaan (pleidoi) usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 13 tahun penjara.

Kasus yang sejak awal menyita perhatian publik NTB ini kini menjadi perhatian nasional. Keluarga Radiet diketahui telah menyampaikan pengaduan kepada DPR RI terkait proses penanganan perkara yang mereka nilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Bea Cukai Mataram menggagalkan penyelundupan 5,29 kg emas senilai Rp13,1 miliar di Bandara Lombok, terdiri atas emas batangan dan gelang.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 5,29 Kg Emas Senilai Rp13,1 Miliar di Bandara Lombok

13 Oktober 2026
Sejumlah kepala desa di Lombok Barat walk out saat rapat DTSEN karena mempersoalkan akurasi data desil yang berdampak pada penyaluran bansos.

Data Desil Bermasalah, Kades di Lombok Barat Walk Out saat Rapat DTSEN

13 Oktober 2026

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum meminta Majelis Hakim membebaskan Radiet dari seluruh dakwaan dan tuntutan. Mereka berpendapat unsur-unsur pidana yang didakwakan jaksa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan.

Lima poin utama diajukan dalam pleidoi, yakni permohonan agar terdakwa dinyatakan tidak terbukti bersalah, dibebaskan dari seluruh tuntutan hukum, dipulihkan hak dan martabatnya, dikeluarkan dari tahanan, serta seluruh biaya perkara dibebankan kepada negara.

Kuasa hukum menilai konstruksi perkara yang dibangun jaksa masih menyisakan banyak ruang perdebatan. Mereka menyoroti sejumlah alat bukti dan fakta persidangan yang menurut mereka justru mengarah pada kemungkinan adanya pelaku lain.

Dalam pembelaannya, tim hukum mengungkap kondisi Radiet saat pertama kali ditemukan pascakejadian. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis, Radiet disebut mengalami puluhan luka pada tubuhnya serta ditemukan dalam keadaan tidak sadar.

Menurut tim pembela, kondisi tersebut menjadi salah satu fakta penting yang perlu dipertimbangkan secara mendalam oleh majelis hakim.

Mereka mempertanyakan kemungkinan seseorang yang mengalami luka serius dan kehilangan kesadaran dapat melakukan seluruh rangkaian tindakan sebagaimana didakwakan.

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyoroti hasil pemeriksaan forensik yang menurut mereka tidak menemukan kecocokan DNA antara terdakwa dan korban. Temuan tersebut disebut menjadi bagian dari argumentasi yang mendukung permohonan pembebasan terhadap Radiet.

Aspek lain yang disorot dalam pleidoi adalah terkait data digital dan aktivitas perangkat komunikasi yang digunakan terdakwa maupun korban. Tim pembela berpendapat terdapat sejumlah fakta teknis yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.

Mereka juga mempertanyakan penggunaan hasil pemeriksaan poligraf sebagai salah satu dasar argumentasi penuntut umum. Menurut kuasa hukum, kondisi fisik dan psikologis seseorang saat menjalani pemeriksaan dapat memengaruhi hasil yang diperoleh.

Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan kematian seorang mahasiswi dan telah bergulir selama berbulan-bulan. Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga terdakwa terus berupaya mencari dukungan berbagai pihak dengan menyampaikan pengaduan ke tingkat nasional.

Perkembangan terbaru juga menunjukkan adanya penguatan tim pendamping hukum yang menangani perkara tersebut. Kehadiran tim advokat yang memiliki pengalaman dalam menangani perkara-perkara besar turut membuat kasus ini semakin mendapatkan perhatian publik.

Kini, seluruh perhatian tertuju pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram yang akan menilai seluruh alat bukti, keterangan saksi, tuntutan jaksa, maupun pembelaan yang diajukan pihak terdakwa sebelum menjatuhkan putusan.

Sidang berikutnya dijadwalkan dengan agenda tanggapan JPU terhadap nota pembelaan yang telah dibacakan. Putusan akhir perkara ini diperkirakan akan menjadi salah satu putusan yang paling mendapat perhatian publik di NTB sepanjang tahun 2026.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: berita NTBBerita NTB Terkinikasus UnramNTB Hari Inipembunuhan mahasiswi UnramPengadilan Negeri MataramRadiet Adiansyah
Previous Post

1.240 Desa di Banten Berpotensi Jadi Desa Tematik dan Desa Ekspor

Next Post

Pengawasan Pangan Tangerang Diperkuat dengan Pojok Uji Gratis di 21 Pasar

Kategori Terkait

KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum.
Hukum Dan Kriminal

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang PT Djarum ke Oknum Bea Cukai Terkait Cukai Rokok

by Basuki Rahardjo
29 Oktober 2026

KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus...

Read moreDetails
Kasus Siswa Meninggal di Mataram, Sosiolog Unram Soroti Proses Sosialisasi

Kasus Siswa Meninggal di Mataram, Sosiolog Unram Soroti Proses Sosialisasi

28 Oktober 2026
Selamatkan Bahasa Sasak, Wagub NTB Dorong Pembiasaan di Lingkungan Keluarga

Selamatkan Bahasa Sasak, Wagub NTB Dorong Pembiasaan di Lingkungan Keluarga

28 Oktober 2026
BGN Evaluasi SPPG di Sumbawa, Telusuri Gangguan Kesehatan Siswa Penerima MBG

BGN Evaluasi SPPG di Sumbawa, Telusuri Gangguan Kesehatan Siswa Penerima MBG

28 Oktober 2026
Pengusulan Cagar Budaya Bayan Terkendala Tenaga Ahli di Lombok Utara, Pemprov Ambil Alih

Pengusulan Cagar Budaya Bayan Terkendala Tenaga Ahli di Lombok Utara, Pemprov Ambil Alih

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya