• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Sadis! 6 Siswa SMP di Lampung Barat Bunuh Teman Sekelas, Ini Motifnya

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
10-Agu-2022 19:11
in News, Hukum Dan Kriminal
ILUSTRASI: Pembunuhan (Sumber Gambar: Freepik @freepik/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Pembunuhan (Sumber Gambar: Freepik @freepik/Lingkar.news)

817
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

LAMPUNG, Lingkar.news – Sebanyak enam siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap oleh polisi lantaran tega menghabisi nyawa teman satu kelasnya berinisial AP (13) di Desa Sumber Alam, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat, Lampung pada Januari lalu.

Setelah menghabisi teman satu kelasnya, keenam siswa SMP tersebut membuang jasad korban ke sungai. Enam pelajar ini berinisial RA (13), DP (14), DM (15), RC (13), R (13) dan TJ (13).

Berdasarkan keterangan Kapolsek Sumber Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Ery Hafri, kasus ini terungkap usai jasad korban yakni AP (13) ditemukan mengambang di Sungai Way Kabul, Kecamatan Way Tenong pada Rabu, 21 Januari 2022 pagi.

BERITATERKAIT

Pendaki yang Hilang di Gunung Marapi Belum Ditemukan hingga Pagi Ini

Pendaki yang Hilang di Gunung Marapi Belum Ditemukan hingga Pagi Ini

5 Desember 2023
KONFERENSI PERS: Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) bersama Kadiv TIK Polri Irjen Pol. Slamet Uliandi (kanan) dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada saat menyampaikan konferensi pers terkait kasus pembunuhan berencana Brigradir J di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Bikin Penasaran! Polri Tak Mau Ungkap Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J

11 Agustus 2022

Kronologisnya, AP pamit untuk pergi ke Kelurahan Pajar, Kecamatan Way Tenong guna mengambil barang yang telah dipesan via Cash on Delivery (COD) pada Selasa, 25 Januari 2022 siang.

“Dia (korban) pamit untuk mengambil pesanan barang. Pihak keluarga korban khawatir lantaran AP tak kunjung pulang pada hari sebelumnya,” ujar Ery Hafri, belum lama ini.

Kemudian, lanjut Ery Hafri, keluarga mencari korban bersama warga setempat hingga malam harinya, namun nihil. Saat keesokan harinya, salah seorang warga menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal di aliran sungai.

Ery menambahkan, kondisi jasad korban yang penuh luka memar membuat keluarga curiga hingga meminta jasad korban divisum. “Keluarga curiga karena ada luka lebam di beberapa bagian tubuh korban,” terangnya.

Kematian AP, lanjut Ery, dilaporkan ke Polsek Sumber Jaya. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akhirnya menyelidiki penyebab kematian korban. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, korban sempat bertengkar dengan salah satu pelaku.

Ery mengaku, pengungkapan insiden itu memakan waktu berbulan-bulan lantaran minim saksi. Sehingga, baru terungkap setelah 7 bulan penyelidikan.

“Dalam proses penyelidikan, para pelaku ini masih sekolah seperti biasa,” imbuhnya.

Terkait motif pembunuhan, Ery menjelaskan bahwa aksi keenam pelajar itu dilatarbelakangi dengan dendam dan sakit hati antara pelaku RC bertengkar di sekolah. Pertengkaran itu semakin memanas hingga menimbulkan sakit hati karena korban melaporkan ke guru Bimbingan dan Konseling (BP).

“RC dipanggil dan diperingatkan oleh guru BK. Dari situ timbul niat pelaku untuk melukai korban. Semua pelaku masih di bawah umur, rekan satu sekolah dengan korban. Para pelaku sudah mengakui telah mengeroyok korban hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Ery, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Lampung Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara, keenam pelaku sudah diberi pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia lantaran masih di bawah umur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bilah kayu untuk menganiaya korban, 2 unit ponsel, 2 unit sepeda motor, celana dan baju korban.

Menurut Ery, pelaku dijerat pada pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dari peristiwa ini diimbau pada setiap orang tua selalu mengawasi anak-anaknya baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Orang tua perlu memberikan edukasi pada anak bagaimana memperlakukan, menghargai dan berbuat kebaikan terhadap sesama hingga pembekalan psikologi agar kejadian serupa tak terjadi lagi. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Berita Nasionalkasus pembunuhan
SendShareTweet

Berita Terkait

Hasil Penyelidikan Ijazah Jokowi, Bareskrim Nyatakan Asli
Metropolitan

Hasil Penyelidikan Ijazah Jokowi, Bareskrim Nyatakan Asli

by Ulfa Puspa
22 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyampaikan hasil penyelidikan terkait laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI...

Read moreDetails
Kader PDIP Ngaku Terima Kiriman Foto Hasto Bersama Harun Masiku di MA

Kader PDIP Ngaku Terima Kiriman Foto Hasto Bersama Harun Masiku di MA

22 Mei 2025
Pelaku yang Minta GRIB Jaya Rusak Aset PT KAI di Semarang Masih Diburu

Pelaku yang Minta GRIB Jaya Rusak Aset PT KAI di Semarang Masih Diburu

22 Mei 2025
Bos Sritex dan 2 Mantan Petinggi Bank Jadi Tersangka Korupsi Rp3,6 T

Bos Sritex dan 2 Mantan Petinggi Bank Jadi Tersangka Korupsi Rp3,6 T

22 Mei 2025
Nasib Kaprodi hingga Senior PPDS Anestesi Undip Diproses Sesuai Hukum

Nasib Kaprodi hingga Senior PPDS Anestesi Undip Diproses Sesuai Hukum

22 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Proyek Baterai EV
Nasional

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Proyek Baterai EV

by Rosyid
22 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga...

Kasus RPTKA Kemenaker, 6 Mobil dan 1 Motor Disita KPK

Kasus RPTKA Kemenaker, 6 Mobil dan 1 Motor Disita KPK

22 Mei 2025
PHK Indonesia Tembus 26.454, Puan Desak Program Padat Karya

PHK Indonesia Tembus 26.454, Puan Desak Program Padat Karya

22 Mei 2025
Wamendagri Dorong Kontribusi Pemda Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Wamendagri Dorong Kontribusi Pemda Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

22 Mei 2025
DPR RI Gelar RDPU dengan Asosiasi Pengemudi Ojol, Ini yang Dibahas

DPR RI Gelar RDPU dengan Asosiasi Pengemudi Ojol, Ini yang Dibahas

21 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Dibalik Video Viral 3 Guru di Jambi Seberangi Jembatan Rusak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Banten Ultimatum Jajaran Segera Audit Temuan BPK
Banten

Gubernur Banten Ultimatum Jajaran Segera Audit Temuan BPK

by Rosyid
22 Mei 2025

SERANG, Lingkar.news - Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan ultimatum kepada seluruh jajarannya agar segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemkab Blora Belum Ikut Orientasi

Ribuan PPPK di Lingkungan Pemkab Blora Belum Ikut Orientasi

22 Mei 2025
Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

22 Mei 2025
Firman Soebagyo Minta Masyarakat Lapor jika Dapat Beras Berkutu

Firman Soebagyo Pertanyakan Transparansi Program YESS Kementan

22 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya