JAKARTA, Lingkar.news – Sebanyak 146.701 personel gabungan akan diturunkan dalam operasi pengamanan masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), yakni Operasi Lilin 2025 yang berlangsung dari tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo usai acara Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2025 di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025 menjelaskan rincian personel yang terlibat dalam operasi ini.
“Ini adalah personel gabungan yang terdiri dari 77.637 personel Polri, kemudian 13.775 dari personel TNI, dan sisanya 55.289 adalah personel dari gabungan stakeholder terkait lainnya,” kata Dedi Prasetyo.
Selain menurunkan personel, Polri juga menyiapkan 2.903 posko yang terdiri dari 1.807 posko pengamanan, 763 posko pelayanan, dan 333 posko terpadu. Posko-posko ini akan mengamankan 44.226 objek pengawasan.
“Mulai dari gereja, terminal, pelabuhan, bandara, beberapa stasiun, kemudian pusat perbelanjaan, objek wisata, dan objek perayaan Tahun Baru 2026,” tambahnya.
Terkait pergerakan masyarakat, Dedi mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat pada Nataru diprediksi meningkat 8,83 juta orang atau 7,9 persen pada tahun 2025 ini.
“Jumlah masyarakat yang akan merayakan Natal dan tahun baru diperkirakan sekitar 119,5 juta orang, yang mengalami peningkatan dua kali lipat bila dibandingkan tahun yang lalu,” ujar Dedi.
Ia mengungkapkan, puncak arus mudik Nataru diprediksi berlangsung pada tanggal 20 dan 24 Desember 2025. Sementara itu, puncak arus balik diprediksi pada tanggal 28 Desember 2025 dan 4 Januari 2026.
Untuk mengantisipasi kepadatan pada puncak arus mudik dan balik, Polri telah mempersiapkan berbagai macam rencana rekayasa lalu lintas dengan pola ganjil genap, contra flow, hingga one way.
“Polri akan menyosialisasikan secara masif nanti bersama stakeholder terkait lainnya dengan berbagai macam media. Nanti menggunakan media, platform-platform media sosial, dan juga langsung kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Polri juga menyiapkan dan mengoptimalkan layanan 110 sebagai hotline untuk sarana pengaduan dan pelaporan tanggap darurat sebagai antisipasi gangguan keamanan di sekitar masyarakat serta kemacetan.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S













