JAKARTA, Lingkar.news – Komisi III DPR RI mengusulkan perubahan status Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri. Usulan ini juga mencakup pimpinan Balantas Polri yang akan dijabat oleh seorang jenderal polisi bintang tiga.
Usulan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, saat rapat bersama Korlantas Polri yang berlangsung di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.
“Komisi III DPR RI merekomendasikan Korps Lalu Lintas Polri menjadi Balantas Polri atau berpangkat bintang tiga sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hinca saat membacakan kesimpulan rapat.
Kenaikan status ini diusulkan karena Korlantas Polri dinilai menghadapi tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks.
Selain usulan peningkatan status, Komisi III DPR RI juga meminta Kepala Korlantas Polri beserta jajarannya untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan lalu lintas menjelang liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif sehingga dapat mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Hinca.
Komisi III DPR RI juga menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Korlantas Polri. Apresiasi ini terkait optimalisasi atau revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penegakan hukum, pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi (regident) melalui aplikasi SIGNAL dan SINAR, serta peran Indonesia Safety Driving Center (ISDC) dalam mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Korlantas Polri dijadwalkan akan melaksanakan Operasi Lilin 2025 mulai tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini bertujuan untuk mengamankan lalu lintas selama periode Nataru.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S













