TEGAL, Lingkar.news – Polres Tegal bergerak cepat menangani kebakaran kios buah di Jalan Dr. Soetomo, Slawi Kulon, Kabupaten Tegal, Rabu 7 Januari 2026, dini hari. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.40 WIB.
Setelah menerima laporan melalui Call Center 112, personel Polres Tegal, termasuk Pamapta I IPDA Joko Kiky Wantono, bersama piket SPKT, segera menuju lokasi untuk mengamankan area, melakukan pendataan, dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, menyatakan Polres Tegal selalu berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Personel kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi aman dan terkendali. Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa,” ujar Kapolres Tegal.
Kebakaran Kios Buah di Slawi, Pemilik Diketahui Tak Berada di Lokasi Kejadian
Pemilik kios tidak berada di lokasi saat kejadian. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp40 juta, meliputi uang tunai, satu unit laptop, dan barang dagangan berupa buah-buahan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB oleh petugas Pemadam Kebakaran.
Polres Tegal melanjutkan pendataan korban dan saksi, dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Polres Tegal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan segera melaporkan kejadian darurat melalui saluran resmi agar penanganan lebih cepat dan tepat.
Jurnalis: Hms
Editor: Rizky Riawan Nursatria













