JAKARTA, Lingkar.news – Anggota DPRD DKI Yuke Yurike menyepakati usulan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono untuk menjadikan berjalan kaki sebagai solusi polusi udara di Ibu Kota.
“Kalau Sekda usul seperti itu mungkin harusnya dimulai dari dirinya dan ASN di lingkungan Pemprov DKI, saya yakin hal ini akan diikuti oleh warga Jakarta,” kata Yuke saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Kamis, 7 September 2023.
Yuke menuturkan, adanya saran jalan kaki tentu harus disesuaikan dengan jarak tempuh lantaran jika jarak terbilang jauh, maka tentunya tak terhitung sebagai solusi.
Pemkot Jakarta Pusat Ciptakan Teknologi untuk Kurangi Polusi Udara
Dia menjelaskan maksud saran dari Sekda DKI yakni dalam artian berjalan kaki saat menuju halte terdekat yang masih bisa dijangkau tanpa kendaraan bermotor.
“Kalau jalan ke tujuan-tujuan yang masih bisa dicapai dengan berjalan kaki ya mari budayakan itu, mungkin ini yang dimaksud oleh Sekda DKI,” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Gembong Warsono juga setuju jika Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjadi teladan bagi seluruh warga DKI Jakarta.
Pabrik Penyebab Polusi Udara Terancam Ditutup, 11 Industri Sudah Disanksi
“Kan warga itu perlu diberikan contoh, saya kira akan jauh lebih dahsyat, misalkan hari-hari tertentu pak Sekda naik TransJakarta,” ujar Gembong.
Dia menilai perlu adanya teladan dari para pejabat pemerintah provinsi DKI meski awalnya tidak mudah, namun jika ada kemauan yang kuat maka mampu memberikan teladan yang baik.
Dia berharap, budaya jalan kaki perlahan bisa kembali berkembang di tengah Ibu Kota yang sudah tersedia segala kemudahan mobilitas.
Pengamat Sebut Penerapan Ganjil Genap 24 Jam Tak Efektif Kurangi Polusi Udara Jakarta
Selain jalan kaki, menurut dia, perlu juga adanya kampanye perpindahan transportasi pribadi ke umum sebagai tanggung jawab warga Ibu Kota untuk menjaga kualitas udara.
Dia menegaskan, tentunya saran ini bisa berjalan lebih efektif dengan pengawasan hingga tanggung jawab dari Sekda DKI kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN).
“Supaya lebih efektif lagi, atasan langsung harus bertanggung jawab terhadap anak buah yang dia kendalikan, saya yakin ini akan jauh lebih efektif,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)