• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

DPR RI Edy Wuryanto Sebut UU Kesehatan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Nakes

19-Jul-2023 09:57
in News
POTRET: Anggota Komisi IX DPR RI
Fraksi PDI-Perjuangan, Edy Wuryanto. (Istimewa/Lingkar.news)

POTRET: Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Edy Wuryanto. (Istimewa/Lingkar.news)

834
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Tenaga kesehatan yang tidak merata menjadi salah satu penghambat dalam pemerataan layanan kesehatan. Untuk mendukung layanan kesehatan yang lebih optimal, melalui Undang-Undang Kesehatan yang baru, pemerintah dan DPR RI mericikan upaya untuk kesejahteraan tenaga kesehatan.

Kesejahteraan untuk tenaga kesehatan dan tenaga medis dimulai sejak pendidikan. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang cukup dekat dengan tenaga kesehatan sering mendengar keluhan terutama yang sedang belajar sekaligus melakukan pelayanan, seperti mereka yang sedang mengambil pendidikan spesialis atau subspesialis.

“Dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) pemerintah dan public hearing panitia kerja (panja) RUU Kesehatan juga mencuat masalah adik-adik kita yang sedang masa pendidikan ini memiliki banyak tanggungan,” kata Edy.

BERITATERKAIT

Menko-Airlangga-Nilai-Potensi-Indonesia-Resesi-Hanya-3-Persen

Menko Airlangga Nilai Potensi Indonesia Resesi Hanya 3 Persen

18 Juli 2022
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Antara/Lingkar.news)

Kasus Diabetes Tinggi, Puan Sarankan Singkong sebagai Alternatif Pangan Rendah Gula

7 Agustus 2024

Menkes Segera Terbitkan Aturan Larangan Perundungan Dokter Muda

Edy menyatakan, masalah lainnya yang kerap dialami adalah perundungan. Edy sering mendengar adanya aksi senioritas di institusi pendidikan kedokteran.

“Pada UU Kesehatan yang baru, ada pasal-pasal yang mengatur hak peserta didik di bidang kesehatan,” kata Edy.

Edy mencontohkan, peserta didik spesialis dan sub spesialis yang didayagunakan oleh fasilitas kesehatan berhak mendapatkan jaminan perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan.

Selain itu, diharapkan dengan adanya aturan baru ini tidak akan ada lagi kabar calon spesialis dan subspesialis kurang istirahat.

RUU Kesehatan Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang Hari Ini

“Sebab sangat bahaya sekali jika kurang istirahat, sementara harus memberikan pelayanan kesehatan,” imbuhya.

Bentuk penghargaan bagi mereka yang terbaru adalah mendapat imbalan jasa pelayanan dari fasilitas kesehatan sesuai dengan layanan kesehatan.

“Sebelumnya ini belum ada,” kata politikus PDI-Perjuangan ini.

Edy mengungkapkan bahwa, imbalan jasa pelayanan ini bisa digunakan untuk biaya sekolah atau keperluan keluarga. Sehingga calon spesialis atau subspesialis ini tenang dalam belajar.

Selain itu, dalam UU Kesehatan baru ini juga mengatur bantuan pendanaan untuk pendidikan dan penelitian. Hal ini dalam rangka pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Di sini, bantuan pendanaan diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah,” ucap Edy.

Namun, setelah diberikan bantuan biaya pendidikan wajib mengabdi pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Ini untuk menghindari adanya fasilitas kesehatan yang tidak memiliki tenaga medis atau tenaga kesehatan.

“Kalau melanggar, akan dicabut STR (Surat Tanda Registrasi) sehingga tidak bisa praktik,” ucap legiselator Dapil Jawa Tengah III ini.

Lalu, agar tenaga medis dan tenaga kesehatan mau ditempatkan di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan atau daerah tidak diminati memperoleh tunjangan atau insentif khusus dan kenaikan pangkat. Edy menyatakan, selain adanya insentif khusus juga ada jaminan keamanan. Yang terpenting adanya dukungan sarana prasarana dan alat kesehatan. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Berita NasionalDPR RIKesehatanLayanan KesehatanRUU Kesehatan
SendShareTweet
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Edy Wuryanto Sebut Indonesia Perlu Miliki Rumah Sakit Sendiri di Mekkah
News

Edy Wuryanto Sebut Indonesia Perlu Miliki Rumah Sakit Sendiri di Mekkah

by Redaksi
5 Juni 2025

MEKKAH, LINGKAR - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengungkapkan sejumlah hambatan serius dalam layanan kesehatan bagi jamaah haji...

Read moreDetails
Wajib Tahu! Ini Adab Memperlakukan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

Wajib Tahu! Ini Adab Memperlakukan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

4 Juni 2025
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025
Perusahaan Pemian Utama Wood Chips akan Berdiri di Blora

Perusahaan Pemian Utama Wood Chips akan Berdiri di Blora

28 Mei 2025
Senyum Lebar Petani Pati, Panen Tembus 10 Ton Per Hektar

Senyum Lebar Petani Pati, Panen Tembus 10 Ton Per Hektar

25 Mei 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Kemenkeu Ubah Skema Pembayaran Uang Pensiun ASN dan TNI-Polri Demi Hemat APBN

    Pemprov Banten Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Mulai 5 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Daging Sapi Khas Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Perkedel Kentang Daging, Enak Mudah Dibuat

    3 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Cucu Ki Hajar Dewantara Fokus Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional
Nasional

Cucu Ki Hajar Dewantara Fokus Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

by Redaksi
8 Juni 2025

JAKARTA — Ki Hadjar Dewantara mempelopori pendidikan modern untuk orang Indonesia, yang waktu penjajahan Belanda digolongkan sebagai “pribumi”. Seperti diketahui,...

Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

Kerap Terjadi Tawuran, Polres Tangerang Imbau Orang Tua Awasi Anak

8 Juni 2025
Miris, Empat Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung Belum Tersentuh

Miris, Empat Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Tulungagung Belum Tersentuh

8 Juni 2025
Jakarta Fair 2025 Bakal Diramaikan 2.550 Perusahaan Swasta-UMKM

Jakarta Fair 2025 Bakal Diramaikan 2.550 Perusahaan Swasta-UMKM

7 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya