• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 28, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home News

DPR RI Edy Wuryanto Sebut UU Kesehatan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Nakes

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
19-Jul-2023 09:57
in News
DPR RI Edy Wuryanto Sebut UU Kesehatan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Nakes

POTRET: Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Edy Wuryanto. (Istimewa/Lingkar.news)

355
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Tenaga kesehatan yang tidak merata menjadi salah satu penghambat dalam pemerataan layanan kesehatan. Untuk mendukung layanan kesehatan yang lebih optimal, melalui Undang-Undang Kesehatan yang baru, pemerintah dan DPR RI mericikan upaya untuk kesejahteraan tenaga kesehatan.

Kesejahteraan untuk tenaga kesehatan dan tenaga medis dimulai sejak pendidikan. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang cukup dekat dengan tenaga kesehatan sering mendengar keluhan terutama yang sedang belajar sekaligus melakukan pelayanan, seperti mereka yang sedang mengambil pendidikan spesialis atau subspesialis.

“Dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) pemerintah dan public hearing panitia kerja (panja) RUU Kesehatan juga mencuat masalah adik-adik kita yang sedang masa pendidikan ini memiliki banyak tanggungan,” kata Edy.

BERITATERKAIT

IKN Dipastikan bakal Jadi Kota Tanpa Kabel Semrawut

IKN Dipastikan bakal Jadi Kota Tanpa Kabel Semrawut

27 September 2023
Pj Bupati Jepara Dorong Kesadaran Masyarakat Pentingnya KB Wujudkan Keluarga Sehat

Pj Bupati Jepara Dorong Kesadaran Masyarakat Pentingnya KB Wujudkan Keluarga Sehat

27 September 2023

Menkes Segera Terbitkan Aturan Larangan Perundungan Dokter Muda

Edy menyatakan, masalah lainnya yang kerap dialami adalah perundungan. Edy sering mendengar adanya aksi senioritas di institusi pendidikan kedokteran.

“Pada UU Kesehatan yang baru, ada pasal-pasal yang mengatur hak peserta didik di bidang kesehatan,” kata Edy.

Edy mencontohkan, peserta didik spesialis dan sub spesialis yang didayagunakan oleh fasilitas kesehatan berhak mendapatkan jaminan perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan.

Selain itu, diharapkan dengan adanya aturan baru ini tidak akan ada lagi kabar calon spesialis dan subspesialis kurang istirahat.

RUU Kesehatan Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang Hari Ini

“Sebab sangat bahaya sekali jika kurang istirahat, sementara harus memberikan pelayanan kesehatan,” imbuhya.

Bentuk penghargaan bagi mereka yang terbaru adalah mendapat imbalan jasa pelayanan dari fasilitas kesehatan sesuai dengan layanan kesehatan.

“Sebelumnya ini belum ada,” kata politikus PDI-Perjuangan ini.

Edy mengungkapkan bahwa, imbalan jasa pelayanan ini bisa digunakan untuk biaya sekolah atau keperluan keluarga. Sehingga calon spesialis atau subspesialis ini tenang dalam belajar.

Selain itu, dalam UU Kesehatan baru ini juga mengatur bantuan pendanaan untuk pendidikan dan penelitian. Hal ini dalam rangka pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Di sini, bantuan pendanaan diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah,” ucap Edy.

Namun, setelah diberikan bantuan biaya pendidikan wajib mengabdi pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Ini untuk menghindari adanya fasilitas kesehatan yang tidak memiliki tenaga medis atau tenaga kesehatan.

“Kalau melanggar, akan dicabut STR (Surat Tanda Registrasi) sehingga tidak bisa praktik,” ucap legiselator Dapil Jawa Tengah III ini.

Lalu, agar tenaga medis dan tenaga kesehatan mau ditempatkan di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan atau daerah tidak diminati memperoleh tunjangan atau insentif khusus dan kenaikan pangkat. Edy menyatakan, selain adanya insentif khusus juga ada jaminan keamanan. Yang terpenting adanya dukungan sarana prasarana dan alat kesehatan. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Berita NasionalDPR RIKesehatanLayanan KesehatanRUU Kesehatan

Berita Terkait

POTRET: Foto udara kondisi lahan yang terbakar di Gunung Bromo terlihat dari Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur pada Selasa, 12 September 2023. (Antara/Lingkar.news)
News

Area Terdampak 989 Hektare, Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jatim

by Ulfa Puspa
27 September 2023

SURABAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tercatat memakan 989 hektare area. Kasus...

Read more
Jalan Kaki Diusulkan Jadi Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta

Jalan Kaki Diusulkan Jadi Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta

7 September 2023
Salurkan Air Bersih, Bagana Pati Sigap Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Salurkan Air Bersih, Bagana Pati Sigap Bantu Warga Terdampak Kekeringan

4 September 2023
Demak Expo 2023, Dinnakerind Libatkan Produk IKM Binaan

Demak Expo 2023, Dinnakerind Libatkan Produk IKM Binaan

2 Agustus 2023
Kasus Izin Expor CPO, Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung

Kasus Izin Expor CPO, Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung

24 Juli 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

26 September 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023

Post Terbaru

MONITORING: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau langsung kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Sederhana pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)
Jabar

Mendag Zulhas Ingatkan Pedagang Tak Boleh Jual Beras di atas HET

by Ulfa Puspa
27 September 2023

KOTA BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga berbagai kebutuhan pokok di Pasar Sederhana Kota Bandung, Jawa Barat...

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Sebut Didakwa Tanpa Bukti, Lukas Enembe Mohon Dibebaskan dan Aset Dikembalikan

27 September 2023
TEGANG: Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) seleksi PPPK. (Anatara/Lingkar.news)

Pemkot Kediri Buka 312 Lowongan PPPK 2023, 188 Khusus Formasi Guru

27 September 2023
POTRET: Foto udara kondisi lahan yang terbakar di Gunung Bromo terlihat dari Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur pada Selasa, 12 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Area Terdampak 989 Hektare, Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jatim

27 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya