BLORA, LINGKAR – Meskipun saat ini sudah ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Maharaksa Biru Energi Tbk, pendirian pabrik biomassa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah masih belum berjalan.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan melakukan tindak lanjut dengan menemui pihak investor.
“Ya nanti coba saya akan ke Jakarta lagi untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ucap Bupati Blora Arief Rohman di Blora, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan terkait rencana pembangunan pabrik biomassa tersebut.
“Sampai saat ini belum, nanti kita coba lagi ke investor untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Bupati Blora Arief Rohman.
Pabrik biomassa merupakan pabrik yang memproses bahan organik seperti limbah pertanian.
Kabupaten Blora dilirik sebagai lokasi pembangunan pabrik biomassa karena dinilai memiliki potensi limbah pertanian yang cukup melimpah. Mulai dari jerami, gabah, dan jagung.
Bahkan, Kabupaten Blora digadang-gadang mampu ikut menyumbang bioenergi sebesar 300 ribu ton per tahun. Dengan demikian, diharap Kabupaten Blora bisa memiliki andil besar dalam pemenuhan energi bersih.
Pabrik biomassa itu diproyeksikan menghasilkan wood chip yang nantinya akan dipasok sebagai bahan co-firing untuk Pembangkit Listrik Tenaga Udara (PLTU) Rembang.
Namun, meski kerja sama sudah setahun berlalu hingga kini pabrik itu belum berdiri. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan kembali menindaklanjuti.
Sebagai informasi, wood chips adalah bahan bakar biomassa yang telah lama digunakan dalam berbagai industri. Diperoleh dari pemotongan kayu atau limbah kayu. Wood chip merupakan sumber energi terbarukan. Pembakaran wood chip menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah
Jurnalis : Hanafi
Editor : Ika Tamara













