• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 23, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkes Segera Terbitkan Aturan Larangan Perundungan Dokter Muda

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
15-Jul-2023 08:50
in Nasional, Highlight
Menkes Segera Terbitkan Aturan Larangan Perundungan Dokter Muda

KONFERENSI PERS: Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (tengah) bersama pihak RSCM di Jakarta. (Istimewa/Lingkar.news)

346
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news– Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku tengah menyiapkan aturan-aturan untuk menindak tegas para oknum yang melakukan perundungan (bullying) pada dokter residen di rumah sakit.

“Terkait bullying saya akan tindak tegas, karena itu sudah (terjadi selama) puluhan tahun, itu sama seperti ketersediaan dokter spesialis,” kata Menkes usai mengadakan konferensi pers bersama RSCM di Jakarta, pada Jumat, 14 Juli 2023.

Menkes Budi menyatakan, kasus perundungan acap kali ditemukan selama puluhan tahun kepada para dokter muda di berbagai rumah sakit. Pihaknya di lapangan menemukan perundungan berkaitan erat dengan sulitnya dokter muda mendapatkan surat rekomendasi untuk menempuh pendidikan yang lebih berkualitas.

BERITATERKAIT

DPR RI Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

DPR RI Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

22 September 2023
Bujuk Warga Pulau Rempang, BP Batam Tambah Lahan Relokasi Baru

Bujuk Warga Pulau Rempang, BP Batam Tambah Lahan Relokasi Baru

22 September 2023

Kasus perundungan lain yang ditemukan pada dokter muda yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dimana mereka harus mengeluarkan uang dalam nominal yang menyentuh puluhan juta hanya untuk membayarkan kebutuhan para senior yang sifatnya sangat personal dan tidak pantas untuk dilakukan.

“Ini sudah puluhan tahun terjadi di rumah sakit-rumah sakit pendidikan kita dan tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang itu. Jadi, saya sebentar lagi akan keluarkan aturan dan itu dilarang,” ujar Menkes.

Menurutnya, perundungan dokter muda terus tertanam di satuan pendidikan kesehatan karena dokter-dokter muda tidak berani melaporkan diri atau temuan kasus, yang dianggap dapat mempersulit kelulusan mereka.

Hal lain yang ditakutkan adalah adanya tindakan perundungan dokter muda yang semakin menjadi-jadi oleh para senior, bila mereka ketahuan melapor kepada pihak terkait.

Dengan demikian, Menkes berharap aturan yang sebentar lagi akan keluarkan dapat memberikan perlindungan pada seluruh dokter tanpa terkecuali dan dapat menghapus perundungan dalam pendidikan kesehatan serta menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang nyaman bagi tenaga kesehatan.

“Bagi senior atau guru yang melakukan bullying, akan kita tindak tegas, dengan begitu akan memberikan perlindungan yang cukup bagi mahasiswa kedokteran kita. Jadi saya akan tegas bilang di rumah sakit pendidikan seperti RSCM, kalau ada yang melakukan itu, akan kita sikat,” kata Budi. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita Nasionalkasus perundunganMenteri Kesehatan

Berita Terkait

DPR RI Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang
Nasional

DPR RI Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

by Shinta Kusuma
22 September 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)...

Read more
Bujuk Warga Pulau Rempang, BP Batam Tambah Lahan Relokasi Baru

Bujuk Warga Pulau Rempang, BP Batam Tambah Lahan Relokasi Baru

22 September 2023
RUU ASN Fokus Pemerataan, Menteri Anas Sebut Ada Reward bagi ASN di Daerah 3T

RUU ASN Fokus Pemerataan, Menteri Anas Sebut Ada Reward bagi ASN di Daerah 3T

21 September 2023
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki. (Antara/Lingkar.news)

Pelaku UMKM Minta TikTok Shop Ditutup, Menkop: Kewenangannya Kominfo

21 September 2023
Ledakan Terjadi di RS Eka Hospital Tangsel, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan Terjadi di RS Eka Hospital Tangsel, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa

21 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

7 Maret 2023

Post Terbaru

TUMPUKAN BERKAS: Jaksa peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara/Lingkar.news)
Hukum Dan Kriminal

2 Laporan Dicabut, Kejagung Teliti Kembali Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

by Ulfa Puspa
22 September 2023

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Puluhan Baliho Anies-Cak Imin Dirusak, Faisol Riza Ingatkan Hal ini

Puluhan Baliho Anies-Cak Imin Dirusak, Faisol Riza Ingatkan Hal ini

22 September 2023
Bazar UMKM Temanggung Diharapkan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Bazar UMKM Temanggung Diharapkan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

22 September 2023
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (dua kanan) memberi keterangan kepada media selepas acara deklarasi dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat di Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Wacana Pilpres 2 Poros Bikin Heboh, Prabowo: Kita Harus Rukun

22 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya