JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang mendapat sorotan karena pergi umrah saat daerahnya dilanda bencana.
Kepergian bupati tersebut menurut Eka tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin daerah, apalagi dilakukan tanpa izin dari Gubernur Aceh maupun Menteri Dalam Negeri.
“Jangan sampai ada preseden bahwa kepala daerah bisa bertindak sesuka hati tanpa memikirkan keselamatan dan kepentingan warganya,” katanya di Jakarta, Senin, 9 Desember 2025.
Eka menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya berada di tengah masyarakat dan berada di garis terdepan saat menghadapi situasi darurat, bukan meninggalkan wilayah ketika warganya membutuhkan kehadiran dan arahan pemerintah.
“Keputusan berangkat umrah tanpa izin, dan pada saat masyarakat sedang terkena musibah, jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik,” ujarnya.
Menurut dia, tindakan tersebut tidak hanya melanggar tata kelola pemerintahan terkait izin perjalanan luar negeri pejabat daerah tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Eka berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah agar mengutamakan pelayanan publik, terutama saat terjadi bencana yang membutuhkan respons cepat dan kepemimpinan yang hadir.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan Inspektorat Jenderal Kemendagri tengah memeriksa Mirwan MS setelah kembali dari Arab Saudi. Pemeriksaan meliputi sumber pembiayaan hingga pihak lain yang terkait.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S













