JAKARTA, Lingkar.news – Satu unit Kapal Motor (KM) Naili 23 terbakar pada bagian ruang mesin saat membongkar muatan ikan di Dermaga Timur Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini dibenarkan oleh Perwira Operasi 1 Pemadam Kebakaran Sektor 6 Penjaringan, Rizauddin di Jakarta Utara pada Selasa, 2 Agustus 2022.
“Untuk bagian yang terbakar terletak di bagian ruang mesin, untuk sementara masih dalam tahap pendinginan,” ujarnya.
Petugas dapat memadamkan kobaran api sekitar satu jam sejak kemunculan api dengan mengerahkan tiga mobil pemadam kebakaran, serta 14 personel dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
“Kami meluncurkan tiga unit, dua unit penyemprot dan satu unit pendukung dengan jumlah personel sekitar belasan orang,” ujar Rizauddin.
Petugas masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, namun dugaan sementara akibat adanya arus pendek listrik di dalam kamar mesin.
Petugas bergerak cepat memadamkan api sehingga kobaran api tidak menghanguskan seluruh bagian kapal. Rizauddin menambahkan kebakaran itu tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa. Meski saat pemadaman, ada anggota penyelamatan berinisial AS yang mengalami sesak napas.
AS sudah dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya menggunakan ambulans dari pihak pelabuhan. Taksiran kerugian akibat kapal terbakar sekitar Rp100 juta.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Muara Baru Muhammad Debby Tri Andrestian menuturkan bahwa pihaknya masih berada di lokasi kejadian untuk menyelidiki penyebab peristiwa tersebut.
“Titik api dari mana, penyebabnya apa, kami lakukan olah tempat kejadian perkara terlebih dahulu. Saat ini anggota masih di lapangan,” ucap Debby.
Pihaknya juga sudah berupaya mencegah kebakaran dengan patroli keliling dialogis setiap hari dengan setiap anak buah kapal (ABK) yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru.
Selain itu, kegiatan pembinaan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Muara Baru agar mencegah hal-hal yang menyebabkan kebakaran kapal, termasuk soal sambungan listrik yang mudah terbakar. (Lingkar Network | Lingkar.news)