Jakarta, Lingkar.news – Warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online atau daring di luar negeri tengah diupayakan oleh Pemerintah untuk dipulangkan.
Hal itu disampaikan oleh Dzulfikar Ahmadi Tawalla selaku Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mengenai adanya WNI yang diiming-iming pendapatan besar ke luar negeri, namun malah menjadi admin judi daring.
“Yang utama adalah yang sudah terlanjur di sana bagaimana segera untuk kita pulangkan ke Indonesia,” kata Dzulfikar di Jakarta, Kamis (21/11).
Dzulfikar mengatakan pihaknya sejak hari pertama bekerja sudah sangat intensif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kementerian Luar Negeri setempat atas persoalan tersebut.
“Paling banyak laporan itu (dari) Kamboja dan Myanmar,” ucap Dzulfikar.
Dia mengatakan warga negara Indonesia yang bekerja pada bidang terkait judi daring di luar negeri, rata-rata berangkat secara ilegal.
Pemerintah baru mengetahui keberadaan para WNI itu ketika para WNI melakukan kontak ke Indonesia.
Menurut Dzulfikar, para WNI itu banyak yang ditahan dokumen atau alat komunikasi nya oleh pihak pemberi kerja.
“Sehingga ruang untuk berkomunikasi dengan mereka itu sangat sempit, sangat sedikit,” jelas Dzulfikar.
Dzulfikar mengatakan dari celah komunikasi yang ada, pemerintah berupaya dengan pihak kepolisian dan dengan Kementerian Luar Negeri setempat, untuk segera mengambil langkah-langkah taktis dan cepat agar bisa mengembalikan para WNI ke Indonesia. (rara-lingkar.news)