• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Banten

Bawaslu Kota Serang akan Patroli Siber di Masa Tenang

Ipung by Ipung
21-Nov-2024 23:57
in Banten
Bawaslu Kota Serang akan Patroli Siber di Masa Tenang

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan (kedua dari kiri) saat rapat koordinasi bersama stakeholder di Serang, Kamis (21/11/2024). (ANTARA/Desi Purnama Sari)

797
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Serang, Lingkar.news – Patroli siber untuk memastikan tidak adanya kegiatan kampanye selama masa tenang 24-26 November 2024 akan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang, Banten.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, di Serang, Kamis (21/11), menyampaikan Bawaslu mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.

“Patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar,” katanya.

BERITATERKAIT

6 ASN Termasuk Pj Bupati Kudus dan 1 Kades Diduga Langgar Netralitas

6 ASN Termasuk Pj Bupati Kudus dan 1 Kades Diduga Langgar Netralitas

1 Oktober 2024
Oknum Kades di Jember Langgar Netralitas pada Pilkada 2024 Dilaporkan Polisi

Oknum Kades di Jember Langgar Netralitas pada Pilkada 2024 Dilaporkan Polisi

13 November 2024

KPU RI menetapkan masa tenang pada 24-26 November 2024. Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang.

“Jangan sampai di masa tenang ada kegiatan kampanye karena itu tidak boleh dan bisa berpotensi pidana,” katanya.

Selain itu, Bawaslu juga mengantisipasi terkait politik uang dengan selalu mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan nanti saat pemungutan suara. Karena kegiatan bagi-bagi uang atau barang untuk kepentingan kampanye merupakan bagian dari pelanggaran pemilu.

“Meski kita bekerja keras dan berupaya agar tidak ada praktik ini karena tugas kita mencegah, sosialisasi dan menginformasikan. Maka kita akan tindak kalau ada laporan terkait itu,” katanya.

Bawaslu juga mengajak masyarakat jangan sampai melakukan kecurangan pemilu, karena pemberi dan penerima memiliki hukuman yang sama yakni pidana maka artinya hal ini tidak boleh disepelekan. (rara-lingkar.news)

Tags: BantenBAWASLU
SendShareTweet

Berita Terkait

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah
Banten

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

by Rosyid
20 Mei 2025

KABUPATEN TANGERANG, Lingkar.news - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, segera mengeluarkan surat keputusan (SK) kedaruratan pengelolaan sampah di Tempat...

Read moreDetails
5 Tahun Tinggal di Huntara, Korban Bencana di Lebak Minta Dibuatkan Hunian Tetap

5 Tahun Tinggal di Huntara, Korban Bencana di Lebak Minta Dibuatkan Hunian Tetap

19 Mei 2025
Kasus Pemalakan Proyek PSN Rp5 T di Cilegon Dilimpahkan ke APH

Kasus Pemalakan Proyek PSN Rp5 T di Cilegon Dilimpahkan ke APH

15 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Bukan Militeristik, Wagub Banten Nilai Pendidikan Karakter Dimulai dari Orang Tua

Bukan Militeristik, Wagub Banten Nilai Pendidikan Karakter Dimulai dari Orang Tua

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME
Nasional

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

by Rosyid
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja
Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

by Rosyid
20 Mei 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku perusakan sejumlah nisan makam di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Daerah...

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

20 Mei 2025
Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

20 Mei 2025
15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

20 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya