JAKARTA, LINGKAR – Pemerintah Prabowo-Gibran terus mendorong Program 3 Juta Rumah sebagai upaya menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat. Memasuki 100 hari pertama pemerintahan, sejumlah kebijakan telah diterapkan untuk mempercepat realisasi program ini.
Salah satu langkah awal yang diambil adalah pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dengan pemisahan ini, Kementerian PKP dapat lebih fokus dalam menjalankan Program 3 Juta Rumah, yang menargetkan pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan satu juta rumah di perkotaan setiap tahunnya.
Dalam laporan terbaru, pemerintah mencatat telah menyalurkan 87.736 unit rumah subsidi melalui berbagai skema pembiayaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.118 unit berasal dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sementara 1.384 unit merupakan rumah yang diperoleh melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) khusus Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, sebanyak 50.234 unit lainnya masih dalam tahap persetujuan kredit dan konstruksi.
Pemerintah juga melakukan perubahan skema pendanaan FLPP untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebelumnya, APBN menanggung 75 persen dari total pendanaan, namun kini porsinya dikurangi menjadi 60 persen, sementara 40 persen sisanya berasal dari sektor swasta. Dengan perubahan ini, target penyaluran rumah FLPP ditingkatkan dari 220 ribu unit menjadi 270 ribu unit per tahun.
Selain dari sisi pembiayaan, pemerintah juga menerapkan kebijakan baru untuk mempermudah kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satunya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar lima persen dari harga rumah subsidi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dalam membeli hunian pertama mereka.
Di sisi regulasi, pemerintah juga mempercepat penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan menghapus retribusi PBG bagi pengembang perumahan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan rumah subsidi serta menekan harga jual agar tetap terjangkau.
Selain pendanaan dalam negeri, pemerintah juga menarik investasi asing untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Salah satu kerja sama yang telah terjalin adalah dengan Qatar, yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendanai pembangunan satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Beberapa negara lain, seperti Uni Emirat Arab dan Singapura, juga dikabarkan tertarik untuk berinvestasi dalam proyek perumahan di Indonesia.
Dengan berbagai kebijakan dan dukungan investasi yang masuk, pemerintah optimistis Program 3 Juta Rumah dapat berjalan sesuai target. Selain membantu masyarakat memiliki hunian yang layak, program ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan sektor properti dan perekonomian nasional secara keseluruhan. (RARA – LINGKAR)