• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Presiden Instruksikan Pengecer Boleh Jualan LPG 3 Kg Hari Ini

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
04-Feb-2025 12:21
in Nasional, Bisnis, Highlight
Presiden Instruksikan Pengecer Boleh Jualan LPG 3 Kg Hari Ini

TANGKAPAN LAYAR: Wakil Ketua DPR Ri Sufmi Dasco Ahmad. (TikTok @tumgrd/Lingkar.news)

804
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh menjual LPG 3 kilogram seperti biasa. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Ri Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

“Presiden telah menginstruksikan per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan sperti biasa, sambil pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan,” jelasnya saat diwawancara awak media.

Dasco mengatakan, Presiden turun tangan menyikapi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena dinamika yang terjadi menyebabkan keresahan di masyarakat.

BERITATERKAIT

Jateng dan DIY Dapat Tambahan 919.880 Tabung LPG 3 Kg

Jateng dan DIY Dapat Tambahan 919.880 Tabung LPG 3 Kg

5 Februari 2025
Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Kendal Aman dan Harga Tidak Naik

Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Kendal Aman dan Harga Tidak Naik

11 April 2023

Menurut Dasco dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat.

“Jadi pengecer yang jadi subpangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat tidak mahal. Tetapi sambil itu parsial dilakukan, pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” tuturnya.

Sebelumnya pada Senin, 3 Februari 2025 anggota Komisi XII DPR RI telah menyepakati agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperbaiki peraturan tata kelola distribusi LPG 3 kg.

Awalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang agen resmi Pertamina menjual LPG 3 kg atau subsidi gas kepada pengecer per 1 Februari 2025.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih terkontrol dan tepat guna. Selain itu, agar harga yang diterima masyarakat tetap sesuai batasan yang telah ditetapkan, dan mencegah lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai prosedur. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Lingkarjateng.id (@lingkarjateng.id)

Tags: Kementerian ESDMLPGLPG 3 KGSubsidi Gas
SendShareTweet

Berita Terkait

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah tidak relevan...

Read moreDetails
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Saat Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di Pulogadung

Saat Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di Pulogadung

7 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Masyarakat Deteksi Dini Penyakit TBC

DKK Kudus Ajak Masyarakat Deteksi Dini Penyakit TBC

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan
Politik

UU Penyiaran 20 Tahun Tak Direvisi, DPR: Sudah Tidak Relevan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran...

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

9 Mei 2025
Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi
Jatim

70 dari 600 Honorer di Situbondo yang Diberhentikan Ternyata Guru Sertifikasi

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

SITUBONDO, Lingkar.news – Sebanyak 600 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Situbondo yang diberhentikan, sekitar 70 orang diantaranya merupakan tenaga pengajar atau...

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

Kasus Sengketa Tanah Mbah Tupon di Bantul Segera Disidangkan

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Ikut Bangun Daerah

9 Mei 2025
Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya