• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Pernah Hebohkan Satu Negara, Sirekap akan Dipakai Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

Ipung by Ipung
26-Sep-2024 08:52
in Nasional
Pernah Hebohkan Satu Negara, Sirekap akan Dipakai Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (kanan), dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik dalam RDP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA/Rio Feisal

807
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Peraturan KPU yang turut mengatur pemakaian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024 disetujui dalam Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI.

“Menyetujui rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam RDP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9).

RDP juga menyetujui PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada; Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Suara Lainnya; Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pilkada; serta Perbawaslu tentang Pengawasan Dana Kampanye.

BERITATERKAIT

Anggota Bawaslu, RI Lolly Suhenty. (Antara/Lingkar.news)

Masih Dikaji, Bawaslu Bantah DPT Pemilu 2024 Bocor Cakup Data Spesifik

2 Desember 2023
Diresmikan Hari Ini, Indonesia Miliki 3 Provinsi Baru di Papua

Diresmikan Hari Ini, Indonesia Miliki 3 Provinsi Baru di Papua

11 November 2022

“Dengan catatan agar KPU RI dan Bawaslu RI memerhatikan saran dan masukan dari anggota Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan DKPP RI,” kata Doli mengingatkan.

Idham Holik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Pada RDP tersebut menyebut bahwa Sirekap akan digunakan kembali di Pilkada 2024. Ia juga menegaskan bahwa KPU bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang sangat signifikan dari sisi sistem komputasi.

“Berkenaan dengan kapasitas traffic Sirekap, insya-Allah bandwidth-nya lebih besar, sehingga traffic-nya lebih baik. Terus juga kemampuan pembacaan Sirekap kami tingkatkan, sehingga tingkat akurasi-nya menjadi lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, dia menyebut simulasi pemakaian Sirekap telah dilakukan di dua tempat, yakni Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

“Tingkat akurasi-nya mencapai 99 persen lebih. Kami meyakini ke depan akan lebih baik, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa data yang ditampilkan dalam Sirekap adalah formulir yang dihasilkan oleh penyelenggara secara berjenjang, seperti Model C.Hasil, Model D.Hasil-KWK, dan seterusnya.

“Jadi, data yang akan kami tampilkan berupa dokumen dalam bentuk image (gambar, red.) atau (format berkas digital, red.) .pdf itu adalah hasil penghitungan atau rekapitulasi,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa KPU meyakini kasus Sirekap pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali di Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa terdapat tiga jenis aplikasi Sirekap yang akan digunakan untuk Pilkada 2024.

“Sirekap mobile, lalu Sirekap web, dan kemudian Sirekap info publik. Jadi, ada tiga jenis Sirekap,” papar Betty.

Adapun Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa pengembang Sirekap untuk Pilkada 2024 masih sama dengan Pemilu 2024, yakni dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPU sudah berkoordinasi untuk menyempurnakan Sirekap. (rara-lingkar.news)

Tags: KemendagriKPU RIsirekap
SendShareTweet

Berita Terkait

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah
Nasional

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

by Ulfa Puspa
8 Mei 2025

KUPANG, Lingkar.news – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan alat perlengkapan sekolah bagi seratusan anak dari 14 panti asuhan...

Read moreDetails
Saat Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di Pulogadung

Saat Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau Langsung Program MBG di Pulogadung

7 Mei 2025
Prabowo Sebut Banyak Elite Tak Mau Pahami Arti Pasal Penting UUD 1945

Prabowo Sebut Banyak Elite Tak Mau Pahami Arti Pasal Penting UUD 1945

7 Mei 2025
Wartawan Dijatah 3.000 Rumah Subsidi, Mungkinkah Pengaruhi Independensi Berita?

Wartawan Dijatah 3.000 Rumah Subsidi, Mungkinkah Pengaruhi Independensi Berita?

7 Mei 2025
Fakta-Fakta Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Bus Tak Punya Izin Operasi

Fakta-Fakta Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Bus Tak Punya Izin Operasi

7 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan
Politik

Mendagri Minta OPD Evaluasi Internal Percepat Peningkatan Pendapatan

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyatakan pertumbuhan ekonomi adalah indikator utama dalam...

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

Baleg DPR Nilai Revisi UU Statistik Penting untuk Tingkatkan Akurasi Data

9 Mei 2025
Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

Wapres Gibran Bantu Anak Panti Asuhan di Kupang Beli Kebutuhan Sekolah

8 Mei 2025
DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

DKK Kudus Ungkap Pencegahan Stunting Juga Menyasar Remaja Putri

8 Mei 2025
Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

Sikap Golkar Soal Isu Pemakzulan Gibran: Tak Ada Dasar Konstitusional

8 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD Jateng 2025 Fokus Infrastruktur Jalan, Pendidikan hingga Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular
Banten

Banyak Warga Badui Digigit Ular, Gubernur Banten Diminta Sediakan Obat Anti-bisa Ular

by Ulfa Puspa
9 Mei 2025

LEBAK, Lingkar.news – Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Djaro Oom, berharap Gubernur Banten Andra Soni dapat memenuhi permintaan obat anti-bisa ular...

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

PPATK Blokir 5.000 Rekening Judol Rp600 Miliar Lebih

9 Mei 2025
Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

Tepis Isu Ijazah Palsu, Jokowi Minta Adik Ipar Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim

9 Mei 2025
Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

Gubernur Jateng Perintah Bupati/Wali Kota Akselerasi Kecamatan Berdaya

9 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya