• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Nasional

KLH Proses 30 Perusahaan Terkait Karhutla, Potensi Sanksi Hampir Rp15 Triliun

by Basuki Rahardjo
24-Agu-2026 17:31
in Nasional, News
KLH memproses sekitar 30 perusahaan terkait karhutla sepanjang 2026, terancam sanksi hampir Rp15 triliun untuk kerugian negara dan pemulihan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat memberikan keterangan setelah meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (24/8/2026). (Antara/Lingkar.news)

138
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memproses sekitar 30 perusahaan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut terancam kewajiban pembayaran hampir Rp15 triliun jika terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum yang berjalan.

“Sekitar Rp5 triliun untuk kerugian negara dan hampir Rp10 triliun untuk pemulihan lingkungan,” kata Jumhur setelah meninjau penanganan karhutla di Jalan Kurnia, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (24/8/2026).

Polri menyiapkan 70 ribu Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat perlindungan hutan dan mencegah karhutla.

Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan, 586 Personel Rampungkan Pelatihan

16 Oktober 2026
Kemenhut menangani 290 satwa liar terdampak karhutla hingga 8 Oktober 2026, termasuk 96 orangutan kalimantan.

Kemenhut Tangani 290 Satwa Liar Terdampak Karhutla, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

14 Oktober 2026

Jumhur mengatakan proses penegakan hukum terhadap perusahaan terkait karhutla dilakukan secara nasional. Penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menindak kasus pembakaran lahan.

“Sudah berjalan ya. Kita sekarang ini sudah ada 30-an perusahaan yang diproses,” ujarnya.

Menurut Jumhur, penanganan perkara terkait karhutla juga telah dilakukan sejak 2025. Namun, khusus pada 2026, sekitar 30 perusahaan telah masuk dalam proses penegakan hukum.

Perusahaan yang terbukti bertanggung jawab nantinya diwajibkan membayar kerugian negara dan biaya pemulihan lingkungan sesuai proses hukum yang berlaku.

“Mereka harus membayar kerugian negara dan pemulihan lingkungan,” tuturnya.

KLH menegaskan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga mengejar pertanggungjawaban atas kerugian negara dan pemulihan lingkungan apabila perusahaan terbukti bertanggung jawab.

Di sisi lain, pemerintah terus melakukan mitigasi untuk mencegah karhutla meluas. Upaya tersebut dilakukan melalui penanganan di lapangan untuk menekan dampak kebakaran sekaligus mencegah kejadian serupa berkembang menjadi lebih besar.

Dalam peninjauan di Banjarbaru, Jumhur juga menyampaikan perkembangan karhutla di Kalimantan Selatan sepanjang 2026. Hingga saat ini, luas lahan yang terbakar di provinsi tersebut mencapai sekitar 8.000 hektare.

Angka tersebut masih jauh di bawah luas lahan terbakar pada 2023 yang mencapai sekitar 190.000 hektare.

“Dari luas 8.000 hektare ini, ya kita berharap tidak sampai seperti 2023, dan semoga jauh dari angka itu,” kata Jumhur.

Ia meminta seluruh pihak terus bersinergi agar luas karhutla di Kalimantan Selatan tidak kembali mendekati angka pada 2023. Mitigasi dan penanganan bersama dinilai penting untuk menekan potensi meluasnya kebakaran.

Menurut Jumhur, kondisi di Kalimantan Selatan menunjukkan adanya keberhasilan upaya mitigasi sebelum bencana. Meski demikian, pengendalian karhutla juga dipengaruhi faktor alam, termasuk waktu turunnya hujan.

“Artinya ada keberhasilan kerja-kerja mitigasi sebelum bencana, ya, dan juga atas tentunya rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan kehendak-Nya tidak menyebar dengan luas,” ujar Jumhur.

Pemerintah akan terus mempertahankan upaya mitigasi dan penanganan karhutla, termasuk penegakan hukum terhadap perusahaan, sebagai bagian dari pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara nasional.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Karhutlakarhutla KalselKLHMenteri LHMohammad Jumhur Hidayatpembakaran lahanpemulihan lingkunganperusahaan pemicu karhutla
Previous Post

Pemkab Kulon Progo Matangkan Persiapan Musrenbangkal Sidomulyo Melalui Tahapan Pra-Musrenbang

Next Post

Gubernur Bengkulu Terpikat Kuliner Blora, Puji Lontong Daun Jati hingga Kopi Santen

Kategori Terkait

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Hukum Dan Kriminal

Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK, Langsung Diborgol!

by Anita Nawang
16 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan maraton pasca-operasi...

Read moreDetails
KPK mengungkap dugaan aliran dana siap pakai BNPB senilai Rp148 miliar ke perusahaan terafiliasi adik eks Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Ungkap Dana Siap Pakai Rp148 Miliar Mengalir ke Perusahaan Afiliasi Adik Eks Kepala BNPB

16 Oktober 2026
Polri menyiapkan 70 ribu Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat perlindungan hutan dan mencegah karhutla.

Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan, 586 Personel Rampungkan Pelatihan

16 Oktober 2026
Pemkab Blora mendorong kolaborasi BUMDes dan koperasi untuk memperkuat ekonomi desa melalui dana ketahanan pangan dan usaha produktif.

Dinas PMD Blora Dorong Sinergi BUMDes dan Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

16 Oktober 2026
TNI menyatakan tunduk pada putusan MK soal peradilan militer. Kemenkum mulai mengkaji revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 dengan tenggat dua tahun.

TNI Patuh Putusan MK soal Peradilan Militer, Kemenkum Mulai Kaji Revisi UU

16 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • SMPN 2 Sulang melantik 30 Agen Kece dan menggelar deklarasi antiperundungan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

    Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, SMPN 2 Sulang Lantik 30 Agen Kece dan Deklarasi Antiperundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bandung Selidiki 13 Kios Ambruk di Pasar Bersih Soreang, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya