JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, meminta masyarakat agar selalu waspada dan berani melapor apabila menemukan beras berkutu yang diperjualbelikan di pasaran. Hal itu ia sampaikan untuk merespons penemuan beras berkutu yang hampir 300 ratus ton mandek di gudang Bulog.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan apabila melihat ataupun mendapatkan beras berkutu, agar segera melaporkan hal itu kepada DPR, Satgas Pangan, maupun penegak hukum,” kata Firman di Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.
Firman yang merupakan politikus senior Partai Golkar itu juga sudah mengingatkan kepada setiap pemangku kepentingan yang ada hubungannya dengan persoalan beras berkutu ini agar tidak lagi mengedarkan barang itu ke masyarakat.
Terlebih, jika ditemukan unsur pencampuran beras dengan bahan tertentu, seperti zat kimia dan sebagainya yang membahayakan kesehatan masyarakat.
“Karena itu jika masyarakat menemukan dan mendapatkan beras seperti itu. Tidak usah ragu lagi untuk melaporkan kepada penegak hukum maupun DPR,” ujar anggota dewan dari provinsi Jawa Tengah itu.
Firman menuturkan bahwa dalam undang-undang pangan, ketentuan dan distribusi pangan harus memenuhi unsur 4T, yakni tepat mutu, tepat sasaran, tepat harga, dan tepat waktu.
Hal itu tercantum dalam UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 bahwa semua bahan pokok yang akan dikonsumsi dan didistribusikan ke masyarakat harus memenuhi ketentuan higienis dan memenuhi mutu gizi.
“Nah, kalau posisi beras yang sudah dioplos dengan menggunakan bahan kimia itu berarti terjadi hal-hal yang patut diwaspadai, ketika beras itu molesnya atau ngoplosnya dengan menggunakan bahan-bahan kimia kan tidak bisa dilihat dengan kasat mata,” katanya.
“Namun para pedagang maupun masyarakat bila memang menemukan beras yang mencurigakan, maka jangan dikonsumsi. Harus segera kembalikan dan laporkan kepada penegak hukum atau DPR,” sambung anggota Baleg DPR itu.
Lebih lanjut, Firman berharap agar Komisi IV DPR tetap mengawal masalah beras berkutu 300 ribu ton ini dan jangan sampai lupa. Pasalnya, hal itu menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan di Komisi IV agar tetap mengawal ini, karena 300 ribu ton itu bukan barang sedikit dan masyarakat harus berani menyampaikan hal-hal yang ditemukan tidak baik di lapangan,” tegasnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkar.news)